Fachri Albar Dinyatakan Jadi Korban Penyalahgunaan Narkoba, BNN Rekomendasikan Rehabilitasi
Selebriti

Begini pernyataan BNN mengenai status Fachri Albar yang tertangkap lantaran menggunakan narkoba.

WowKeren - Aktor Fachri Albar diketahui telah diamankan oleh polisi lantaran terbukti mengonsumsi narkoba. Putra rocker Ahmad Albar tersebut ditangkap pada 14 Februari lalu di kediamannya, di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkotika seperti sabu, dumolid, dan ganja.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Selatan telah melakukan proses pemeriksaan terhadap Fachri. Hasil dari pemeriksaan tersebut menyatakan bahwa Fachri bisa menjalani rehabilitasi. Menurut Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Jakarta Selatan Dessy Wijayanti, Fachri adalah korban dari penyalahgunaan narkoba dan harus diobati.

"Hasilnya kami rekomendasikan dia (Fachri) untuk direhabilitasi," ujar Dessy pada Rabu (21/2). "Dia korban dan harus diobati."

Lebih lanjut, Dessy mengungkapkan ada tiga lokasi yang direkomendasikan sebagai tempat rehabilitasi untuk Fachri. Diantaranya yaitu Rumah Sakit Ketergatungan Obat di Cibubur, Lido Bogor, dan Gali Pakuan Bogor.


Selanjutnya, Dessy menambahkan bahwa rekomendasi rehabilitasi Fachri akan diputuskan oleh majelis hakim. Berkas rekomendasi rehabilitasi Fachri juga dilampirkan sebagai pertimbangan jaksa dan hakim yang menangani kasus ini.

"Berkas rekomendasi ini nanti menjadi berkas perkara yang ada di jaksa," lanjut Dessy. "Jadi, nanti untuk pertimbangan jaksa dan hakim dalam memutuskan kasusnya."

Sementara itu, Fachri dijerat dengan pasal 112 sub 11 UU Narkotika. Aktor berusia 36 tahun ini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait