Manoj Punjabi dan Nanda Persada menyampaikan pesan terkait kehadirannya di Polres Jakarta Selatan...
- Tim WowKeren
- Kamis, 22 Februari 2018 - 16:51 WIB
WowKeren - Hari ini, Kamis (22/2), sejumlah artis Tanah Air, produser, manajer, sampai perwakilan Production House (PH) berkumpul di Mapolres Jakarta Selatan. Mereka hadir untuk menandatangani sebuah kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU), sekaligus mendeklarasikan berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkoba.
Para artis itu diantaranya Ramzi, Ely Sugigi, Ammar Zoni, Stefan William, Mongol Stres, Arie Kriting, Gilang Dirga dan istri, Adiezty Fersa, serta banyak lainnya. Juga Ketua IMARINDO, Nanda Persada, Produser MD Entertainment, Manoj Punjabi, dan beberapa pihak bersangkutan.
Saat memberi sambutan, Manoj Punjabi mengakui kalau narkoba adalah barang haram dan tidak untuk dikonsumsi. Sebagai produser, ia menyadari punya tanggung jawab untuk memerangi dan mencegah penyalahgunaan narkoba.
"Narkoba itu bukan lifestyle. Tapi pesan dari kami untuk masyarakat say no to drugs ini sesuatu yang jelek hidup kita akan ancur berantakan," kata Manoj ditemui WowKeren di Polres Jakarta Selatan, Kamis (22/2). "Para artis harus memberi contoh yang baik kami mendukung MD Pictures MD Entertainment."
Sedangkan, Nanda Persada juga merasa tanggung jawabnya, dan manajer artis lain cukup besar, untuk menghindari penyalahgunaan narkoba di kalangan artis. Sebab hampir setiap hari mereka berada bersama artisnya. "Karena manajer artis ini di sebelah teman-teman artis dia yang mengatur kegiatan sehari-hari jadi ada tanggung jawab dan peranan besar di situ. Kita harus mengedukasi teman-teman artis bhwa mereka aset bangsa," tegasnya.
Ramzi selaku perwakilan artis mengaku kalau dirinya tidak pernah sekali pun mengonsumsi narkoba. Selama 11 tahun berkarier di industri hiburan Tanah Air, ia mampu membentengi dirinya dari narkoba. Ia menyambut antusias dengan acara ini. "Lokasi syuting banyak di Jakarta Selatan, jadi memang khususnya Polres Jaksel punya rasa tanggung jawab yang besar," katanya.
Selain para artis, manajer, dan produser, perwakilan lain yang hadir juga dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Pengadilan Jakarta Selatan, Harley Davidson Club Indonesia, Wakil Walikota Jakarta Selatan. Rangkaian acara yang diselenggarakan Polres Jakarta Selatan diantaranya pembacaan kata deklarasi, penandatanganan 6 poin deklarasi perjanjian. Perjanjian tersebut, jika para artis terjerat narkoba, mereka harus siap menerima sanksi hukum dan sanksi sosial.
(wk/)