Seperti ini tanggapan pihak keluarga Tessa Kaunang soal tudingan menggadaikan surat rumah.
- Tim WowKeren
- Selasa, 27 Maret 2018 - 21:33 WIB
WowKeren - Baru-baru ini beredar isu bahwa Tessa Kaunang menggadaikan surat rumah gono-gininya. Terkait hal ini, pihak keluarga Tessa akhirnya angkat bicara.
Kuasa hukum Tessa, Irsan Gusfrianto, membantah tegas tuduhan tersebut. Menurutnya, Tessa tak mungkin melakukan hal itu karena rumah tersebut merupakan harta bersama dengan Sandy Tumiwa.
"Kalau sertifikat 'disekolahin' harus ada persetujuan dari pihak Sandy karena tanah dan bangunan itu masih harta bersama," ujar Irsan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3). "Jadi alasannya ya tidak masuk akal."
Pihak keluarga Tessa, diwakili oleh sang adik Genesy Kaunang juga mengaku berani membuktikan tentang hal ini. Genesy mengaku bahwa pihaknya bisa menunjukkan surat rumah tersebut jika diminta.
"Kita dari pihak keluarga sudah mau menunjukan. Memang kita ada suratnya cuma kita mau tunjukin kalau memang sudah ada pembelinya," ungkap Genesy. "Kalau misalkan diduga suratnya 'disekolahkan' saya tidak mengerti. Kan sudah ada ketentuannya."
"Kan harta bersama, harta berdua, mana mungkin Tessa 'sekolahkan' tanpa tanda tangan Sandy. Jadi tidak mungkin. Saya enggak ngerti malah," tambahnya. "Cuman kan kalau memang sudah ada pembeli, ayok kita bikin janji. Sudah ada perwakilan dari Tessa yang khusus mengurusi penjualan rumah itu yang memang dipercayakan pegang sertifikatnya, termasuk saya yang ngurus."
Genesy juga menantang untuk bertemu dan menunjukkan surat rumah tersebut. Ia bahkan mengaku bisa menunjukkan surat rumah Tessa saat itu juga.
"Kalau memang iya, ayok janjian yang ketemu. Saya tunjukan suratnya," tuturnya. "Kalau hari ini saya bawa, saya tunjukin, gimana?"
(wk/)