Anya sebelumnya sudah mendapatkan peringatan KPAI terkait konten media sosialnya yang dinilai terlalu vulgar pada tahun 2016 yang lalu.
- Silmi Amalia Fidareni
- Rabu, 27 Juni 2018 - 16:49 WIB
WowKeren - Selebgram Anya Geraldine kembali menjadi sorotan publik. Beberapa unggahan di akun Instagram pribadinya membuat para netter merasa geram. Pasalnya, di saat bulan Ramadan kemarin, kekasih Bio One tersebut justru mengunggah fotonya yang sedang memakai bikini dan berpose di kolam renang.
Seolah tak memedulikan cibiran netter, Anya terlihat kembali mengunggah fotonya berbalut bikini. Gaya berpacaran Anya juga kerap kali menjadi sorotan netter karena dinilai berlebihan dan tidak pantas dikonsumsi publik.
Kali ini, Anya kembali mendapatkan peringatan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI menyatakan bahwa gaya perempuan yang pernah terlibat pertengkaran dengan selebgram Awkarin tersebut di media sosial dikhawatirkan bisa memberikan dampak buruk bagi anak-anak. "Kami mengingatkan agar Geraldine tidak mengulangi perbuatan yang sama karena bisa berdampak negatif bagi anak," ujar Ketua KPAI, Susanto, di Jakarta pada Rabu (27/6).
KPAI menjelaskan bahwa perilaku anak-anak 70 persen dipengaruhi oleh lingkungannya. Selain itu, tayangan di televisi hingga konten-konten di media sosial juga dinilai ikut berpengaruh pada cara berpikir dan perilaku anak-anak.
KPAI juga mengingatkan Anya mengenai komitmennya untuk melakukan perbaikan usai dipanggil KPAI pada tahun 2016 yang lalu. "Maka, para artis dan semua pihak harus menjaga nilai-nilai kesusilaan. Geraldine juga harus lebih baik dari sebelumnya sebagaimana adanya komitmen perbaikan saat dipanggil KPAI tahun 2016," lanjut Susanto.
KPAI juga memberikan peringatan tegas kepada Anya agar berhenti berperilaku yang menimbulkan kontroversi. Jika masih tidak melakukan perbaikan, KPAI tidak segan untuk melakukan pemanggilan kembali padanya. "Jika masih mengulangi lagi perilaku yang sama dengan sebelumnya, KPAI akan mempertimbangkan untuk pemanggilan kembali. Ini semata-mata untuk memastikan perlindungan anak yang lebih baik," pungkas Susanto.
Anya Geraldine mendapatkan panggilan dan peringatan dari KPAI karena unggahan video mesranya di Youtube. KPAI menjelaskan bahwa banyak masyarakat melayangkan laporan keberatan terhadap konten yang diunggah oleh perempuan berusia 22 tahun tersebut.
(wk/silm)