Jalani Sidang Kasus Narkoba, Gaya Rambut Kepang Roro Fitria Jadi Sorotan Netter
Instagram/roro.fitria1989
Selebriti

Para netter juga mengomentari penampilan Roro Fitria yang terlihat lebih berisi setelah dipenjara akibat kasus narkoba.

WowKeren - Sidang perdana kasus narkoba yang menimpa Roro Fitria telah digelar pada Kamis (28/6). Sebelumnya, Roro ditangkap oleh Satuan Narkoba Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2018 lalu.

Dalam sidang tersebut, Roro didampingi oleh kuasa hukumnya, Dharma Praja Pratama. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut beragendakan pembacaan dakwaan.

Kali ini, beredar video dan foto-foto saat Roro menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal tersebut diposting oleh akun gosip @lambe_turah pada Jumat (29/6).

. Yang kangen ama nyaiii mana suaranya . Sini Sini Temu kangen dulu ama nyai . Nyai udah dandan cetar dengan rambut ala ala piala dunia . Huuppplaaaaa . Sidang nyai tadi sore Nyai nangis dan menyesal Tapi belum putusan Pasti banyak lagi drama di sidang lanjutannya . Tungguin yuksssss


A post shared by Bukan Akun Haters / Fanbase 😘 (@lambe_turah) on

Namun, ada saja hal yang menarik perhatian netter usai melihat Roro di postingan akun gosip tersebut. Banyak dari mereka yang menyoroti gaya rambut Roro yang dikepang ke samping. Selain itu, mereka menilai tubuh Roro terlihat lebih berisi daripada sebelumnya.

"Ulala,Rambut di kepang kya gtu, nyai jdi kliatan kya abegeh .. G kliatan kya nyai nyai," komentar akun @siti******ah83. "Duh kepangan manjanya mengingatkanku pada bocah temen adeku yg masih SD," tambah akun @cowo*****sing. "Etdah udah tua gaya rambut nya ky anak EsDe," sahut akun @novita*****017.

"Gemukan," tulis akun @sa****dj. "Waahh nyai gemukan ya di penjara.. Berarti kmrn sempet kurussaa bgt karna narkoba ya," imbuh akun @chal****atma. "Doi GEMUKAN cuy,,, enak kan didalem makan tidur makan tidur. Gak kerja tapi dikasi makan. Udah mendingan didalem aja nyai," sambung akun @beb*****dra.

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait