Divonis 7 Bulan Rehabilitasi, Fachri Albar Tunjukkan Ekspresi Lega
WowKeren/Fernando
Selebriti

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman 9 bulan rehabilitasi.

WowKeren - Aktor Fachri Albar menjadi salah satu dari deretan nama artis yang terseret kasus narkoba pada tahu 2018. Putra rocker Ahmad Albar tersebut ditangkap pada 14 Februari 2018 lalu di kediamannya. Polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet Dumolid, satu butir camflet dan alat hisap saat menangkap Fachri.

Usai melewati berbagai macam proses hukum, Fachri akhirnya menjalani sidang putusan untuk kasusnya yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (10/7). Sidang tersebut dimulai sekitar pukul 16. 10 waktu setempat.

Fachri hanya tertunduk ketika majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan vonis atas kasus narkoba yang menimpanya. Hakim lantas menyatakan bahwa Fahri secara sah dan meyakinkan bersalah atas penggunaan narkoba. Oleh karena itu, Hakim menjatuhkan hukuman kepada Fachri yakni masa tahanan 7 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur.


"Memutuskan terdakwa Fachri Albar dinyatakan bersalah," ucap hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (10/7). "Dan memerintahkan menjalani tujuh bulan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur."

Saat putusan untuknya dibacakan oleh Hakim, Fachri terlihat berdiri dan mendengarkannya dengan seksama. Pria berdarah Timur Tengah tersebut mengenakan kemeja putih tanpa memakai rompi tahanan. Fachri tampaknya sedikit lega dan menerima semua putusan yang dibacakan hakim tersebut.

Sedangkan sang istri yang selalu setia menemani Fachri, Renata Kusmanto, juga tampak sedikit lega. Pasalnya, hukuman yang dijatuhkan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni hukuman 9 bulan rehabilitasi.

Hal tersebut lantaran Fachri hanya merupakan seorang pengguna. Selain itu, Fachri juga telah menyesali perbuatan yang dilakukannya di masa lalu. Fachri juga berjanji akan menjadi manusia yang lebih baik lagi selepas menjalani hukumannya.

(wk/nere)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel