Surat Panggilan Beredar, Kasus Dugaan Wanprestasi Elvy Sukaesih Segera Disidangkan
Instagram/elvy_sukaesih
Selebriti

Berbagai reaksi pun diberikan oleh netter usai melihat surat panggilan sidang atas nama Elvy Sukaesih berikut ini.

WowKeren - Cobaan seolah tak henti-hentinya menimpa kehidupan Elvy Sukaesih. Setelah kasus narkoba yang menimpa putrianya Dhawiya Zaida, Elvy tertimpa musibah lain berupa tudingan wanprestasi atas royalti lagu "Lengket". Tudingan tersebut disampaikan oleh penyanyi asal Singapura bernama Megawati alias Mega Makcik.

Awalnya hanya memberi somasi, Mega akhirnya membawa kasus ini ke meja hijau. Bahkan baru-baru ini diketahui kasus dugaan wanprestasi yang melibatkan sang Ratu Dangdut akan segera disidangkan. Hal tersebut diketahui dari postingan akun gosip @lambe_turah pada Senin (13/8).

Dari surat tersebut diketahui bahwa sidang kasus dugaan wanprestasi Elvy Sukaesih akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 27 Agustus mendatang. Elvy pun tertulis sebagai tergugat dalam surat tersebut. Berbagai komentar diberikan oleh netter usai melihat surat panggilan sidang untuk Elvy tersebut.

"Yaampun masalahnya berlanjut, semoga cepet selesai," kata netter. "Anak2 & menantu msk bui, skrg hrs menghadap meja hijau karena tuduhan penggelapan... Duh Umi, ini ujian atau teguran, hanya Allah yg maha tau," seru yang lain. "Kasian yaa umi sudah dapet musibah, ada aja masalahnya," ujar yang lain.

Sementara itu, Mega Makcik sendiri sebelumnya telah menuntut uang sebesar Rp 2,5 miliar dalam kasus ini. Dalam gugatan yang dibuat, Mega Makecik juga menuntut rumah Elvy untuk disita. Hal tersebut dianggap wajar oleh Gus Bejo selaku kuasa hukum Mega Makcik lantaran kliennya disebut memiliki hak untuk menuntut apapun usai merasa dirugikan oleh Elvy.

(wk/nur2)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru