Roro Fitria Ajukan Permohonan Rehab ke Majelis Hakim
Selebriti

Pihak Roro Fitria sempat mendengarkan penjelasan saksi ahli yang didatangkan dari BNN Cirebon.

WowKeren - Sidang lanjutan kasus narkoba yang menimpa Roro Fitria telah digelar kemarin, Kamis, 16 Agustus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang itu memiliki agenda mendatangkan saksi ahli dari pihak BNN. Salah satunya adalah Ilyas, saksi ahli dari BNN Cirebon.

Dalam sidang tersebut, pihak Roro Fitria mengajukan permohonan untuk menjalankan rehabilitasi dengan assassment terpadu. Sementara itu, Ilyas mengungkapkan beberapa hal mengenai assessment, karena Roro Fitria masih sebatas menjalani proses assessment medis.

"Kalau sebelumnya hanya di assassment medis berdasarkan PP 2005/2011. Ada semangat baru diubah dengan peber 2014 ditandatangani oleh menhukam, Kapolri, Kajagung," jelas Ilyas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 16 Agustus. "Semua petinggi negeri ini-lah dalam proses hukum termasuk BNN, dan itu implementasinya melahirkan konsep tim assassment terpadu," ujar Ilyas lagi.

"Teorinya adalah assassment itu kan bisa dimohonkan di tingkat penyidikan, bisa di tingkat penuntutan dan bisa juga di persidangan sebelum dituntut oleh jaksa atau divonis oleh majelis hakim itu masih bisa dan tentu lagi-lagi itu kewenangannya majelis hakim yang menyidangkan," jelas Ilyas. "Sepanjang bukan dikeluarkan oleh assessment terpadu secara hukum formal karena hukum formalnya adalah adanya assessment terpadu yang ada di BNNK atau BNNP, anggap aja itu invalid," tambahnya.


Pihak Roro Fitria kemudian mengatakan akan segera mengajukan permohonan untuk menjalankan assessment terpadu. "Kami akan berikan secepatnya (pengajuan). Berdasarkan ada legal standingnya ada dasarnya memberikan surat. Mudah-mudahan dengan saksi ahli kita tergerak dari kebijaksanaan majelis untuk memberikan assessment terpadu," ungkap Asgar selaku kuasa hukum Roro Fitria.

Sidang lanjutan nantinya akan kembali digelar pada 30 Agustus mendatang. Agenda sidang adalah mendatangkan saksi yang akan meringankan Roro Fitria.

Dalam sidang itu, Roro Fitria diketahui ditemani ibundanya, Raden Retno Winingsih. Roro Fitria memang tidak bertemu dengan ibunya selama 6 bulan. Ibu Roro Fitria datang langsung dari Yogyakarta untuk mendukung putrinya, meskipun kondisi kesehatannya kurang baik.

"Bunda sedang kurang sehat. Iya Alhamdulillah aku senang banget bisa ketemu Bunda. Bunda segalanya bagi saya dan penderitaan selama saya di penjara, ditambah dengan tidak adanya kedekatan dengan Bunda itu sangat menyiksa saya," kata Roro Fitria.

(wk/dian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait