Atiqah Hasiholan Ngotot Ibunya Sakit, Permintaan Penahanan Kota Ratna Sarumpaet Dinyatakan Ditolak
Instagram/atiqahhasiholan
Selebriti

Biarpun Atiqah Hasiholan mengungkapkan kondisi kesehatan ibunya memprihatinkan, keputusan penolakan Ratna Sarumpaet sebagai tahanan kota sudah tidak bisa digangu gugat.

WowKeren - Kasus hoax yang menjerat ibunda Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet masih berlanjut. Sebelumnya, usai dipanggil untuk memberi kesaksian, pada Selasa (6/11) Atiqah menyambangi Ratna yang menjadi tahanan di Polda Metro Jaya.

Dalam kesempatan iu, Atiqah mengungkapkan kondisi kesehatan Ratna sangat memprihatinkan hingga mengalami tekanan dan susah makan. Alhasil, istri dari Rio Dewanto itu mengajukan pada pihak kepolisian untuk menjadikan Ratna sebagai tahanan kota saja agar kondisi kejiwaan sang ibu menjadi lebih baik. Bahkan, Atiqah sempat menyeletuk bahwa ia ingin Ratna berhenti jadi aktivis dan fokus mengurus cucu saja.

Diketahui Atiqah sudah mengajukan penangguhan penahanan untuk sang ibu sebanyak dua kali. Kali ini Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono memberikan jawabannya dari pengajuan Atiqah tersebut.

"Untuk permohonan pengajuan penahanan kota dari keluarga belum dikabulkan atau ditolak penyidik," tegas Argo di Polda Metro Jaya pada Kamis (8/11).

Lebih lanjut, Argo mengungkapkan keputusan tersebut adalah subjektivitas dari penyidik. Dengan keputusan tersebut tentu saja hingga kini Ratna masih harus ditahan di Polda Metro Jaya.


"Masih tetap melakukan penahanan," lanjut Argo. "Alasannya adalah subjektivitas penyidik."

Argo juga menyebut keadaan Ratna selama berada di tahanan dinyatakan normal. Ia juga menegaskan bahwa kepolisian sudah mempunyai sarana dan fasilitas lengkap untuk mengecek kesehatan para tahanannya.

"Kan ada dokter Polda, punya poliklinik polda bunya bidokes," sambung Argo. "Jadi kalau ada keluhan semua tahanan, dokter akan memeriksa. Seandainya misalnya peralatan kurang pun bisa kita rujuk ke RS Polri Kramatjati. (Kondisi Ratna Sarumpaet) Normal. Enggak ada (alasan) ya."

Argo kembali menegaskan keputusan penolakan tersebut tidak dapat diganggu gugat. Padahal sebelumnya Atiqah sendiri sudah mengajukan dirinya sebagai jaminan agar sang ibu bisa menjadi tahanan kota.

"Intinya penyakit, intinya penyidik, sudah menyampaikan belum mengabulkan," tambah Argo. "Sudah kami sampaikan tadi ya. Tidak dikabulkan titik."

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait