Dituding Langgar Peraturan Kampanye, Nafa Urbach Dipanggil Bawaslu
Instagram /nafaurbach
Selebriti

Nafa Urbach diperiksa lantaran dianggap menyalahi aturan saat mengadakan kampanye di Magelang.

WowKeren - Beberapa selebriti Tanah Air diketahui sudah mencalonkan diri sebagai anggota legistalif, di Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 nanti. Salah satunya adalah aktris cantik Nafa Urbach yang maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil 6 Jawa Tengah.

Akan tetapi, Nafa kabarnya dipanggil oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) belum lama ini. Mantan istri Zack Lee tersebut diduga telah melanggar peraturan saat mengadakan kampanye di Dusun Kenteng, Desa Bawang, Kecamatan Tempuran, Magelang, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2018 lalu.

Hal ini dikarenakan Nafa dan tim kampanyenya menggunakan mobil tangki air BPBD yang memiliki pelat merah. Mobil BPBD sendiri merupakan kendaraan milik pemerintah yang dilarang untuk digunakan dalam kegiatan kampanye.


"Saat menyalurkan bantuan alat bersih, mereka memasang Alat Peraga Kampanye (APK) berbentuk spanduk di mobil tangki air BPBD," ungkap Fauzan selaku perwakilan dari Bawaslu Magelang. "Padahal mobil BPBD merupakan kendaraan milik pemerintah yang tidak boleh digunakan untuk kegiatan kampanye."

Selanjutnya, Nafa dikabarkan sudah memenuhi panggilan Bawaslu pada Rabu (14/11). Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, MH Habib Shaleh, mengatakan bahwa Nafa sudah dimintai keterangan selama sekitar satu jam.

"Proses pemeriksaan tersebut berjalan lancar dan semua pertanyaan kami ajukan bisa dijawab, tanpa tekanan," ujar Habib. Sementara itu, Nafa maju sebagai Caleg dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), dengan misi memperjuangkan hak-hak anak dan perempuan serta kesehatan.

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru