Angela Lee Terlihat Sudah Bebas dari Penjara, Warganet: Sudah Lunas Utangnya?
Instagram/angelalee87
Selebriti

Angela Lee dan suaminya terlibat kasus penipuan senilai 12 miliar dan sudah berada di balik jeruji besi sejak 5 Februari lalu.

WowKeren - Awal tahun 2018 publik dihebohkan dengan kasus penipuan yang dilakukan oleh selebgram seksi Angela Lee. Seperti diketahui, Angela ditangkap atas kasus penipuan senilai 12 miliar terhadap Santoso. Ia ditahan di Polres Sleman 5 Februari 2018 lalu bersama suaminya, David Hardian Sugito.

Kasus penipuan tersebut bermula saat Santoso menginvestasikan uangnya pada bisnis Angela Lee dan David yang awalnya akan digunakan untuk bisnis jual-beli mobil. Uang tersebut justru David berikan ke Angela Lee untuk bisnis jual-beli tas yang kemudian mulai macet di Mei 2017.

Santoso kemudian menuding bahwa pihak Angela Lee dan David tidak jujur. Namun ternyata, Santoso bukanlah satu-satunya korban. Mantan pengacara Angela Lee, Henry Indraguna mengatakan ada dua puluh orang yang menjadi korban dari kasus ini.

Modus yang sama pada setiap korban membuat kasus ini muncul ke permukaan. Henry pun mengiyakan jika kasus Rp 12 miliar ini masih berhubungan dengan kasus utang Rp 25 miliar Angela Lee terdahulu.

Sebelumnya, saat terhitung telah mendekam di balik penjara selama 90 hari, Angela Lee sempat menuliskan surat untuk para penggemar. Ia mengungkapkan memiliki rekan-rekan satu sel yang baik.

Kali ini, pada Kamis (29/11), akun gosip @lambe_turah membagikan foto Angela Lee yang terlihat sudah keluar dari penjara. Dalam potret yang berhasil diabadikan tersebut, Angela terlihat dengan jaket jeansnya. Sementara itu, di potret kedua, ia nampak tengah duduk di sofa.


Unggahan soal kemunculan Angela Lee ini langsung menjadi bahan perbincangan warganet. Tidak sedikit netter yang bingung tentang masa tahanan Angela Lee.

"Udah lunas utangnya?" tulis akun @mita***. "Berp tahun sih harusnya koq berasa cpt yaaa kluarnya, btw syukurlah mb ,,, hati2 lagii ya mb dlm berbisnis ,, emmuach," sambung akun @cita***.

"Brapa tahun y hukumannya? Kok rasanya kayak baru kmarin masuknya..." komentar akun @f.zah***. "Cepeeett amsyoooong deech... Apa kbr hukum?" tambah akun @aning***.

Diketahui, pasal yang didakwakan kepada Angela Lee dan suaminya yakni Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP Jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 (1) KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 (1) KUHP. Sementara itu, Angela Lee dan suami terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru