Dikabarkan Sakau di Penjara, Roro Fitria Merasa Perlu Pakai Narkoba Lagi
Instagram /roro.fitria1989
Selebriti

Kuasa hukum Roro Fitria mengatakan bahwa kliennya akhir-akhir ini merasa masih membutuhkan narkoba.

WowKeren - Roro Fitria kini sedang menjalani proses hukum atas kasus narkoba yang menimpanya. Seperti diketahui, Roro ditangkap bersama laki-laki berinisial WH saat bertransaksi narkoba pada Februari 2018 lalu.

Kali ini, ada kabar terbaru dari Roro yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Asgar Sjarfi. Menurut Asgar, Roro kini sedang mengalami sakau saat berada di tahanan. Sakau sendiri adalah kondisi pengguna narkoba yang merasa gelisah secara psikis karena tak lagi memakai barang haram tersebut.

Hal tersebut membuat Roro merasa ingin memakai kembali narkoba, terutama mendekati waktu sidang keputusan. Pasalnya, artis berusia 28 tahun ini merasa gugup sebelum mendengar hasil keputusan pengadilan. Apalagi Roro sebelumnya divonis empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta.


"Aku rasa semenjak terakhir-terakhir sih dia masih merasa perlukan itu (narkoba), dekat-dekat dengan putusan sidang," ungkap Asgar dilansir Grid ID pada Selasa (4/12). "Mungkin karena beliau masih perlu pede (percaya diri), jadi baru terungkap sekarang beliau masih butuh kayak pedenya dia. Buat (menghadapi) ini kan dia nervous sekali, gugup sekali waktu dia belum putusan itu. Itu yang pertama kita pernah dengar."

Keinginan Roro tersebut pun membuat Asgar berencana melaporkan kondisi kliennya ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Asgar berharap agar BNN membantu Roro sembuh dari ketergantungannya terhadap narkoba lewat proses rehabilitasi.

"Terus tiap kali kami kunjungi (Roro di tahanan) kedua kali, ketiga kali, dia juga mengatakan itu (ingin memakai narkoba), jadi kami anggap itu serius," jelas Asgar. "Dan itu perlu diminta arahan dari pihak BNN sama rehab. Kalau bisa diperiksanya dapat izin, kita ajukan 2-3 hari ini, kalau dapat izin minggu depan mungkin diperiksa Bu Roro."

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait