Bukti Sudah Cukup dan Kuat, Angga 'Maliq & D'Essentials' dan Melanie Putria Resmi Bercerai
Instagram/melanieputria
Selebriti

Dalam sidang keputusan yang dibacakan di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada hari ini Selasa (22/1), Angga memilih absen hadir.

WowKeren - Rumah tangga aktris cantik Melanie Putria dengan vokalis Maliq & D' Essentials, Angga Puradiredja harus berakhir di meja perceraian. Pasangan yang menikah sejak 7 Maret 2010 ini telah dinyatakan resmi bercerai. Keputusan tersebut dibacakan oleh hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat hari ini.

Dalam sidang kali ini, Melanie tampak hadir bersama kuasa hukumnya. Sementara itu, Angga memilih absen. Agenda sidang untuk hari ini adalah menghadirkan saksi dari pihak Melanie. Meski begitu, karena Angga dan Melanie sudah sepakat, maka keduanya pun resmi bercerai.

"Hari ini dikarenakan bukti sudah cukup, keterangan saksi juga sudah menguatkan alhamdulillah hari ini juga sekalian putusan," kata Indah Dewi Yani selaku kuasa hukum Melanie saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Selasa (22/1). "Sudah resmi bercerai."


Indah juga mengatakan kliennya dan Angga sudah sepakat berpisah secara baik-baik. Ia juga menambahkan bahwa gugatan cerai tersebut sudah masuk pada akhir November tahun lalu.

"Sebenarnya gugatan ini sudah lama masuk, dari 23 November 2018 jadi bukan ujug-ujug gugatan baru masuk kemudian ada hasil seperti ini tidak," lanjut Indah. "Jadi dengan berbagai pertimbangan kemudian sudah ada yang Melanie bilang bahwa mereka sepakat berpisah secara baik-baik."

Sebelumnya, pada sidang perdana perceraian yang digelar pada 8 Januari 2019 lalu, Melanie mengaku masih membuka pintu apabila Angga berniat rujuk. Melanie mengungkapkan pula bahwa keputusannya untuk bercerai dengan Angga telah mereka pikirkan matang-matang bersama. Menurut Melanie, keputusan ini sudah menjadi yang terbaik untuknya dan Angga serta putra semata wayang mereka, Sheemar.

Seperti diketahui, Melanie mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Angga, di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 23 November 2018. Gugatan cerai Melanie terdaftar dengan nomor 3247/Pdt.G/2018/PA.JB.

Kabar gugatan cerai Melanie ini cukup mengejutkan publik. Pasalnya, selama 8 tahun usia pernikahan, pasangan suami istri ini nyaris tidak pernah diterpa gosip miring(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru