Yusril tidak mempermasalahkan jika ada kader PBB yang mendukung Prabowo-Sandiaga, namun harus atas nama pribadi bukan partai.
- Wahyu
- Senin, 28 Januari 2019 - 11:27 WIB
WowKeren - Partai Bulan Bintang (PBB) resmi mendukung Paslon Joko Widodo alias Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019. Sayangnya, tak semua Caleg PBB setuju akan hal ini. Beberapa dari mereka ada yang mendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa jumlah Caleg PBB yang berbeda pendapat dengannya tidak begitu banyak. Dari 15 ribu Caleg, hanya 80 orang yang memilih untuk mendukung Paslon nomor urut 02.
"Caleg yang diusung PBB jumlahnya lebih dari 15.000," ujar Yusril saat ditemui di sela Rakornas PBB di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (27/1). "Sedangkan, yang berbeda pendapat cuma 80 orang."
Yusril mengatakan bahwa mayoritas Caleg tetap ikut dirinya mendukung Jokowi-Ma'ruf. "Jadi jumlahnya tidak cukup banyak. Kami punya data lengkap siapa saja mereka yang berbeda itu," ujar Yusril.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Caleg PBB yang mendukung Prabowo-Sandiaga atas nama partai akan diberi sanksi. Sangsi tersebut akan didasarkan pada Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBB.
"Tentu tindak tegas," imbuh Yusril. "Pasti akan ditegur, diperingatkan dan seterusnya sesuai dengan ADART."
Sebelumnya, Ketua Majelis Syuro PBB MS Ka'ban mengatakan akan membulatkan tekadnya untuk mendukung hasil ijtima ulama. Adapun hasil tersebut adalah untuk mendukung Paslon Prabowo-Sandiaga dalam Pilpres 2019 mendatang.
"Kita berkumpul kembali di sini," kata MS Ka'ban di Aula Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jakarta Pusat, Sabtu (26/1). "Untuk membulatkan tekad dan niat caleg PBB untuk mendukung hasil ijtima ulama."
Pada dasarnya, berbeda pendapat soal siapa yang akan didukung dalam Pilpres adalah hal yang wajar. Yusril pun tidak mengatakan hal tersebut sebagai sebuah pelanggaran.
Namun yang perlu digaris bawahi adalah, kader tersebut tidak membawa atribut PBB saat mendukung Prabowo-Sandiaga. Boleh saja mendukung tim oposisi, namun harus atas nama pribadi, bukan partai. "Jadi, harus resmi atas nama pribadi masing-masing," ungkap Yusril.
MS Ka'ban menilai bahwa sikap partainya merupakan bentuk perwujudan demokrasi. Meskipun berbeda pendapat, namun tetap saling menghormati.
"Jadi kami harus menjunjung demokrasi itu," lanjut Ka'ban. "Adalah menghormati perbedaan, jadi kami harus biasakan di negara ini, berbeda pendapat, berbeda pilihan, bukan bermusuhan."
(wk/wahy)