Janji Beri Gaji Pengangguran Dengan Kartu Pra Kerja, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu
Nasional

Jokowi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB).

WowKeren - Calon Presiden petahana, Joko Widodo, diketahui berencana untuk menerbitkan Kartu Pra Kerja. Sayangnya, rencana Jokowi tersebut malah mendapat protes dari sejumlah pihak.

Pasalnya, para pemegang Kartu Pra Kerja rencananya akan tetap digaji oleh pemerintah meski masih belum memiliki pekerjaan.

Buntut dari rencana tersebut, Jokowi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB). Jokowi dinilai telah menjanjikan sesuatu pada peserta kampanye pemilu, padahal hal tersebut dilarang.

"Adapun perbuatan Capres nomor urut 01, Pak Jokowi, yang di saat kampanye menjanjikan akan memberikan uang atau materi lainnya berupa gaji atau honor kepada peserta kampanye tersebut," ujar Kuasa Hukum TAIB, Djamaluddin Koedoeboen, di kantor Bawaslu, Rabu (6/3). "Maka patut diduga merupakan pelanggaran kampanye."

Menurut pihak pelapor, janji Jokowi tersebut berpotensi menjadi hoaks. Pasalnya, negara dinilai tidak memiliki anggaran untuk memberikan gaji kepada pengangguran.


Jokowi berpotensi melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf j Juncto Pasal 521 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Djamaluddin pun meminta agar Bawaslu segera menindaklanjuti aduan tersebut.

"Kami meminta agar Pak Jokowi diperiksa terkait dengan kesalahan ataupun pelanggaran kampanye yang dilakukannya," jelas Djamaluddin. "Sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku."

Sebelumnya, janji mengenai Kartu Pra Kerja tersebut disampaikan oleh Jokowi saat ngopi bareng milenial di Kopi Haji Anto 2 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (1/3) lalu. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menjelaskan soal tiga kartu yang diperkenalkannya ke publik belakangan ini.

Diketahui, rencana Jokowi ini bahkan mendapat sorotan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sang Wapres mengaku belum mengetahui rencana tersebut.

Tak hanya itu, Jusuf Kalla juga mengatakan bahwa pembagian kartu tersebut harus dihitung dengan cermat lantaran butuh anggaran yang besar. Sehingga kartu tersebut umumnya diberikan di negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Kanada dan Australia.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait