Seolah Sindir Prabowo-Sandi, Cuitan Anies Baswedan Soal Menerima Kekalahan Diangkat Kembali
Instagram/aniesbaswedan
Nasional

Sebelumnya, cuitan Anies Baswedan mengenai demokrasi dan menerima kekalahan kembali diperbincangkan. Netter menghubungkan cuitan itu dengan kondisi Pillres 2019.

WowKeren - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membenarkan bahwa rumus dalam demokrasi adalah kesediaan untuk menerima kekalahan. Hal tersebut dikatakannya terkait dengan cuitan dalam akun Twitter miliknya pada 2013 lalu yang menyebutkan soal demokrasi dan penerimaan atas kekalahan yang kembali dibahas oleh netter.

"Semua pernyataan tentang demokrasi itu rumus," kata Anies pada Minggu (26/5) kemarin, seperti yang dikutip dari CNN Indonesia. "Jadi (cuitan) itu adalah rumus yang dalam proses demokrasi begitu. Sama kayak pertandingan sepak bola."

Karena itu, Anies memandang upaya mengedepankan nilai kejujuran dan keadilan dalam proses demokrasi sangat penting. Dengan prinsip itu dia mengatakan masyarakat bisa menciptakan proses yang baik.

"Ada ketertiban, ada keadilan, itu sebabnya banyak dilihat di semua negara," ujar Anis. "Begitu prosesnya bersih, rapi, maka tidak ada ekses, itu penting sekali."

Sebelumnya, cuitan Anies mengenai demokrasi dan menerima kekalahan kembali diperbincangkan. Netter menghubungkan cuitan itu dengan kondisi Pillres 2019.


Cuitan Anies Baswedan Soal Menerima Kekalahan Diangkat Kembali, Seolah Sindir Prabowo-Sandi

Twitter/SLMalana

"Suksesnya demokrasi itu ditentukan bukan oleh pemenang tp oleh kemauan pihak2 yang kalah utk menerima kekalahan," tulis Anies dalam cuitannya di tahun 2013.

Seperti diketahui, KPU telah mengumumkan pemenang Pilpres 2019 pada Selasa (21/5). KPU menetapkan pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019 dengan 85.607.362 suara sah.

Raihan suara Joko Widodo-Ma'ruf Amin setara dengan 55,50 persen dari total suara sah di Pilpres 2019 sebanyak 154.257.601 suara. Sementara pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat 68.650.239 suara sah atau 44,50 persen dari total suara sah.

Namun, kubu Prabowo-Sandi yang merasa terdapat kecurangan pada Pilpres 2019 memutuskan untuk menggugat hasil tersebut ke MK. Terdapat 7 tuntutan yang diserahkan, salah satunya adalah meminta KPU menetapkan paslon 02 menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait