Dituntut 6 Bulan Penjara, Pihak Vanessa Angel Yakin Bisa Bebas
Instagram/vanessaangelofficial
Selebriti

Belum lama ini Vanessa Angel telah menerima tuntutan 6 bulan penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Vanessa meyakini bahwa kliennya tersebut bisa bebas.

WowKeren - Belum lama ini dikabarkan bahwa Vanessa Angel telah menjalani sidang tuntutan atas kasus prostitusi online yang menimpa dirinya pada Senin (17/6). Sidang yang digelar di ruang Garuda 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya itu kemudian menghasilkan tuntutan 6 bulan penjara tanpa denda untuk Vanessa.

Pada sidang tersebut, jaksa menilai aktris 27 tahun kelahiran Jakarta itu telah melanggar pasal 27 ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016. Vanessa dianggap sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Dikabarkan pula sebelumnya, bahwa Vanessa nampak bersedih dan tertunduk lesu usai mendengar tuntutannya. Ia bahkan tak mengucapkan sepatah kata pun saat diwawancarai oleh awak media.

Lantaran hal tersebut, pihak Vanessa pun buka suara setelah mendengar tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umun (JPU). Dengan tegas pihak kuasa hukum dari Vanessa, Milano Lubis mengungkapkan rasa yakinnya bahwa kliennya akan menerima hukuman yang lebih ringan dari sang muncikari.


"Kita meyakini bahwa Vanes kalau enggak bebas, pasti (hukumannya) dibawah muncikari, pasti itu,” ungkap Milano Lubis. “Karena kan tuntutan (muncikari) kemarin saja tujuh bulan kan, diputusnya lima bulan."

Mengingat sebelumnya dikabarkan bahwa muncikari Vanessa mendapatkan tuntutan hukuman selama tujuh bulan penjara. Maka kini Melano meyakini bahwa pemeran Nyi Roro di sinetron “Nadin” ANTV ini akan mendapatkan hukuman yang lebih ringan.

"Nah Vanes kalau enggak bebas ya pasti di bawah itu,” papar Milano. Milano juga sempat menambahkan bahwa sang klien sebenarnya tidak terbukti bersalah melakukan prostitusi online seperti yang dituduhkan kepadanya. “Karena memang tidak terbukti kan," sambungnya lagi.

Selain itu, Milano kembali mengungkapkan dirinya benar-benar yakin bahwa Vanessa pasti akan dibebaskan. "Kami yakin kok bisa bebas, ya. Yakin untuk bebas. Sudah begitu saja," tukas Milano dengan tegas.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru