Qomar 'Empat Sekawan' Ditahan Usai Diduga Palsukan Ijazah S2 dan S3 Demi Jadi Rektor
Instagram/haji.nurulqomar
Selebriti

Pelawak senior Tanah Air ini tersandung kasus dugaan pemalsuan ijazah yang digunakan sebagai syarat mencalonkan diri sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudhi Brebes, Jawa Tengah.

WowKeren - Kabar cukup mengejutkan datang dari pelawak senior Tanah Air, Qomar. Personel grup lawak Empat Sekawan ini dikabarkan telah ditangkap oleh jajaran Polres Brebes, Jawa Tengah karena diduga telah memalsukan ijazah S2 dan S3.

Dari informasi yang beredar, Qomar telah ditahan di Mapolres Brebes sejak Senin (24/6) malam. Kabarnya pemalsuan dokumen ini dilakukan oleh Qomar demi melengkapi syarat mencalonkan diri sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudhi Brebes, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho mengatakan bahwa Qomar diamankan di kediamannya di Cirebon, Jawa Barat. Menurut keterangan Triagung, Qomar sudah beberapa kali dipanggil untuk dimintai keterangan namun tak hadir dan akhirnya diamankan oleh polisi.


"Yang bersangkutan (Qomar) kita tangkap di rumahnya karena tidak kooperatif," terang Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho pada Selasa (25/6). "Beberapa kali tidak hadir (saat dipanggil pihak terkait), jadi kita tangkap."

"Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor," lanjut Triagung. Lebih lanjut, Triagung menjelaskan bahwa Qomar memakai nama salah satu universitas di Jakarta untuk dicantumkan di ijazahnya yang diduga palsu itu.

Atas kasus ini, Qomar dinilai telah melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Kabar tentang Qomar maju sebagai rektor memang sudah cukup lama berhembus. Bahkan kabar ini sempat ramai dibahas di akun gosip pada tahun 2017 lalu.

Saat itu banyak netizen yang memberikan pujian untuk Qomar yang dianggap telah berhasil mengejar kariernya di luar dunia hiburan. Seperti yang diketahui, Qomar sempat berkarier sebagai anggota DPR RI untuk periode masa jabatan 2009 sampai dengan 2014.

(wk/nur2)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait