Ingin Jadi Tahanan Kota, Rey Utami Tulis Permintaan Maaf Ke Fairuz A. Rafiq
Instagram/fairuzarafiq
Selebriti

Rey Utami menuliskan permintaan maaf untuk Fairuz A. Rafiq. Hal itu ia lakukan agar dirinya bisa dialihkan menjadi tahanan kota sehingga dapat kembali mengurus anaknya.

WowKeren - Belum lama ini kuasa hukum Rey Utami, Muhamad Burhanuddin mengungkapkan sedang mengupayakan agar kliennya tersebut dapat menjadi tahanan kota. Pasalnya, diketahui Rey masih memiliki anak berumur satu tahun yang memerlukan perawatan dari seorang ibu.

Lantas kini Burhanuddin mengabarkan bahwa Rey telah menuliskan permintaan maaf untuk Fairuz A. Rafiq. “Permintaan maaf secara tersirat sudah pernah disampaikan pada saat itu,tapi khususnya secara tertulis baru kali ini,” kata Burhanuddin saat ditanya alasan Rey baru meminta maaf saat sudah menjadi tahanan polisi.

“Ini memang untuk konsumsi publik, jadi nanti juga akan disampaikan ke Fairuz,” ujar Burhanuddin saat akan membacakan isi permintaan maaf yang ditulis Rey. “Jadi isinya di sini saya Rey Utami dengan ini menyatakan permohonan maaf sedalam dalamnya kepada satu, ibu Fairuz A. Rafiq beserta keluarga, kemudian dua, seluruh masyarakat Indonesia,sehubungan kasus ‘Ikan Asin’ yang menghebohkan tersebut.”


Rey menuliskan permintaan maaf dengan menjelaskan bahwa dirinya tidak bermaksud mencemarkan nama baik Fairuz. Permintaan maaf tersebut juga ditujukan untuk seluruh wanita di Indonesia.

“Bahwa saya sebagai host dalam konten YouTube tersebut tidak bermaksud melecehkan, melukai hati, menghina, mencemarkan nama baik ibu Fairuz A. Rafiq maupun wanita lain di Indonesia,” ujar Burhanuddin. “Apabila tindakan wawancara dalam konten YouTube tersebut telah melukai hati ibu Fairuz A. Rafiq, maka sekali lagi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya.”

Lebih lanjut, Rey memohon agar Fairuz dapat memaafkannya. Sehingga penahanannya dapat dialihkan sebagai tahanan kota. Dengan begitu Rey dapat kembali mengurus anaknya.

“Sehubungan dengan penahanan yang saya jalani saat ini, di mana saya masih memiliki seorang anak yang berumur satu tahun yang membutuhkan kasih sayang dan perawatan seorang ibu,” papar Burhanuddin. “Maka pada kesempatan ini saya memohon untuk penahanan saya ditangguhkan atau dialihkan menjadi tahanan kota, dan saya berjanji akan kooperatif mengikuti proses hukum, demikian permintaan maaf ini saya buat tanpa ada paksaan dari siapa pun.”

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru