Sudah Cabut Laporan Kriss Hatta, Anthony Hillenaar Malah Kecewa Gara-Gara Hal Ini
Instagram/hillenaar87
Selebriti

Sebelumnya, pihak Anthony Hillenaar sepakat untuk berdamai dengan Kriss Hatta dan mencabut laporannya sebagai korban penganiayaan. Namun Kriss nyatanya masih belum bisa bebas.

WowKeren - Kriss Hatta tampaknya belum bisa bernafas lega meski Anthony Hillenaar telah mencabut laporannya. Pasalnya, aktor berusia 31 tahun ini masih belum bebas lantaran polisi masih memproses pencabutan laporan Anthony.

Seperti diketahui, Kriss dijebloskan ke penjara lantaran menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Anthony. Akan tetapi hati Anthony berhasil melunak setelah ibunda Kriss, Tuty Suratinah, datang menemuinya dan melakukan mediasi. Selain itu, Anthony juga mengungkapkan bahwa ia telah bertemu Kriss secara langsung untuk berdamai dan saling meminta maaf.

"Ketemu juga sama Kriss, sudah berjabat tangan. Menarik laporan polisi yang terjadi pada 6 April ya," ungkap Anthony saat diwawancarai pada Kamis (8/8). "Chit-chat, ya ngobrol saja kita damai, say sorry."

Tak lama usai berdamai, Anthony kini mengungkapkan rasa kecewanya kepada pihak Kriss lantaran belum mencabut laporan yang menudingnya melakukan tindak pemerasan. Sebelumnya, Anthony sempat meminta uang damai sebesar Rp1 miliar sehingga dianggap memeras pihak Kriss.


Namun Anthony akhirnya tak meminta uang damai sepeser pun dari Kriss. Menurut kedua belah pihak, kompensasi yang dibayarkan ialah Anthony akan bermain film hingga membuat production house bersama Kriss. Rencananya, Anthony akan bertemu kembali dengan pihak Kriss pada Jumat (9/8) untuk mendesaknya segera mencabut laporan.

"Ya kecewa. Bahkan kita berargumentasi sedikit alot semalam," papar Anthony saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, pada Jumat (9/8). "Ya intinya kita sangat kecewa dan meminta semuanya diselesaikan hari ini. Karena kalau memang tidak diselesaikan, kita tidak tahu lagi."

Sementara itu, kuasa hukum Anthony juga berharap pihak Kriss menepati janji yang telah disepakati bersama. "Saya sih berharap di hari Jumat yang penuh berkah ini, pihak mereka dengan besar hati melaksanakan apa yang telah disepakati, yang telah tertulis dalam perjanjian, bahwa mereka akan mencabut perkara yang mereka laporkan," timpal Ali Nurdin selaku kuasa hukum Anthony.

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait