Hasil Pemeriksaan Narkoba Vicky Nitinegoro Akhirnya Keluar, Sudah Dibebaskan Polisi?
WowKeren/Fernando
Selebriti

Polisi mengadakan gelar perkara terkait dengan penangkapan Vicky Nitinegoro akibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi akhirnya mengungkapkan hasil pemeriksaan Vicky.

WowKeren - Vicky Nitinegoro sudah diamankan oleh polisi bersama dengan dua rekannya berinisial AN dan AC pada Rabu (16/10) malam. Polisi mencurigai bahwa cairan yang berada dalam vape milik Vicky dan kedua rekannya mengandung narkoba.

Setelah menjalani pemeriksaan terhadap Vicky dan kedua rekannya, polisi mengumumkan hasilnya dalam gelar perkara yang diadakan hari ini, Kamis (17/10). Rupanya polisi tidak menemukan adanya kandungan narkotika di dalam cairan vape maupun tubuh Vicky dan AN. Namun polisi menemukan adanya kandungan narkoba golongan 1 pada rekan Vicky yang berinisial AC.

"Jadi ada tiga orang yang diamankan kita cek liquid-nya ternyata untuk VNN (Vicky) dan AN setelah dilaporkan tidak mengandung narkotika, urine negatif," ungkap Kombes Pol Argo Yuwono, pada Kamis (17/10) di Polda Metro Jaya. "Jadi kita menemukan dua botol cairan vape yang ada alat isapnya, ternyata yang dua ini adalah kepunyaan AC. Cairan ini mengandung narkotika golongan 1 atau bahasa kerennya Gorila."


Lebih lanjut, polisi juga akan segera membebaskan Vicky dan AN karena tak terbukti menggunakan. Vicky dan AN sendiri tak terlihat hadir dalam acara gelar perkara tersebut. Selanjutnya, polisi akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap AC. Atas perbuatannya, AC terancam dikenai hukuman 5 tahun penjara.

"Maka VNN dan AN kita kembalikan ke orangtua karena tidak terbukti menggunakan narkotika," jelas Kombes Pol Argo. "Yang terbukti inisial AC kita lakukan pemeriksaan kembali. Setelah positif golongan 1 kita lakukan penahanan. Ancamannya 5 tahun (penjara)."

Sementara itu, polisi juga mengungkapkan bahwa Vicky dan kedua rekannya sedang menuangkan cairan Vape, saat ditangkap di kawasan Cilandak, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Polisi pun menegaskan akan segera memulangkan Vicky dan rekannya AN hari ini.

"Tiga orang itu atas nama AC, VNN dan AN. Jadi tiga orang ini kita amankan di Pasar Minggu di rumahnya VNN," papar Kombes Pol Argo. "Sama-sama dalam kamar, sedang menuangkan vape sama-sama. (Vicky) masih ada di dalam (kantor polisi). Dipulangkan hari ini."

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait