Dipolisikan dan Terancam Dipecat Karena Meme Joker Anies, Ade Armando Beri Pengakuan
Nasional

Dosen FISIP Universitas Indonesia ini terancam terjerat hukum pidana serta dipecat dari pekerjaannya usai mengunggah meme Anies Baswedan yang menyerupai tokoh fiksi Joker.

WowKeren - Dosen FISIP Universitas Indonesia Ade Armando harus menghadapi ancaman pemecatan terhadap dirinya. Ade terancam dikeluarkan dari pekerjaannya lantaran mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diedit selayaknya tokoh fiksi Joker.

Meme ini sendiri diunggah bertepatan dengan hebohnya kasus kejanggalan RAPBD DKI Jakarta 2020. Di sisi lain, meme tersebut tak hanya mengancam pekerjaan Ade namun juga kebebasannya. Pasalnya Ade saat ini sudah dilaporkan oleh anggota DPD RI Fahira Idris dengan tuduhan pelecehan terhadap aparat pemerintah.

Menanggapi berbagai ancaman yang harus dihadapinya usai mengunggah dan memviralkan meme tersebut, Ade Armando pun buka suara. Dosen FISIP UI itu kembali menegaskan bahwa bukan dirinya lah yang membuat meme tersebut. Ia hanya mengunggah meme yang diperoleh dari salah satu grup obrolannya.

"Kalau Anda biasa main WhatsApp kan begitu, kita bisa langsung buka gallery picture dan di situ sudah ada banyak foto kan," jelas Ade, Selasa (5/11). "Kita enggak tahu itu berasal (dari) WA grup mana, enggak jelas."

"Nah pada saat itulah (kabar kejanggalan RAPBD DKI Jakarta mencuat), kemudian saya unggah sebuah gambar," imbuhnya, seperti dilansir dari laman CNN Indonesia. "Saya repost sebuah gambar yang saya peroleh di galeri gambar saya."


Kendati demikian, Ade tak ingin pihak yang pertama kali mengirimkan meme tersebut ikut terseret dalam pusaran kasus ini. "Jangan sampai orang itu juga diperkarakan. Yang penting, saya akan jawab saya enggak tahu, dan bukan saya yang bikin," ungkapnya tegas.

Terkait dengan tuduhan yang dialamatkan kepadanya, yakni UU 11/2008 tentang ITE Pasal 32 Ayat (1), Ade pun menilai tidak relevan. Pasalnya UU tersebut lebih mengatur perihal pembuatan meme alih-alih penyebarannya, sehingga Ade merasa ada celah untuknya bisa terbebas dari jerat hukum.

"Jadi kalau pasal itu yang dikenakan kepada saya," kata Ade. "Saya dengan gampang menjawab kepada polisi bahwa ya bukan saya yang bikin."

Menurutnya ada banyak kuasa hukum yang siap mendampinginya dalam kasus tersebut. Ade juga mengaku siap menghadapi seluruh proses hukum yang berlaku, sekaligus menegaskan bahwa dirinya bukan pihak kebal hukum seperti yang pernah disampaikan Fahira.

Ade pun turut mengomentari perihal petisi yang mengancam kariernya itu. Menurut Ade, yang meneken petisi tersebut merupakan cerminan pihak-pihak yang takut tindak pidana korupsinya terbongkar. Selain itu, ia pun mengaku tak khawatir petisi tersebut benar-benar bisa "melemparnya" dari UI.

"Kalau gara-gara ini misalnya saya sampai harus berhenti mengajar, ya nggak apa-apa juga," pungkasnya. "Saya bisa menulis buku, bikin penelitian, atau mengajar di kampus lain barangkali. Jadi enggak ada masalah sama sekali."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait