RAPBD DKI Disorot, Rp2,4 Miliar Untuk Rumah Anies Baswedan Justru Diloloskan
Nasional

Komisi D DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan anggaran Rp2,4 miliar untuk merehabilitasi rumah dinas gubernur. Padahal RAPBD DKI sedang dalam pengawasan publik karena banyak kejanggalan dan pos tidak efisien.

WowKeren - Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2020 tengah menjadi sorotan publik. Sebab, seperti diketahui, ada banyak kejanggalan yang sukses membuat publik mengernyit dalam rancangan tersebut.

Kini rancangan anggaran itu kembali menuai perhatian publik. Pasalnya baru saja Komisi D DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan anggaran sebesar Rp2,4 miliar untuk rehabilitasi rumah dinas Gubernur Anies Baswedan.

Sebagai pengingat, anggota DPRD DKI Fraksi PSI, William Aditya Sarana juga pernah menyampaikan pendapatnya atas rencana rehabilitasi tersebut. Politikus muda yang juga mengungkap kejanggalan pembelian lem aibon sebesar Rp82 miliar itu menilai usulan anggaran rehabilitasi rumah dinas terlalu aneh. Saat itu William hanya menyarankan agar pembahasan RAPBD segera dipercepat.

Kala menyetujui usulan anggaran tersebut, Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah juga sempat menyinggung keramaian yang ditimbulkan. "Ini (anggaran rehabilitasi) kan tahun kemarin ramai juga?" tanya Ida saat rapat bersama Dinas Cipta Karya dan Tata Kota DKI Jakarta, Rabu (6/11).


Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Kota, Heru Hermawanto, pun membenarkan bahwa usulan ini sudah pernah muncul sejak beberapa tahun lalu. Namun usulan ini belum pernah diloloskan. Selain itu, tahun lalu pun usulan rehabilitasi rumah dinas sang gubernur masuk dalam rencana anggaran Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah.

"Kan enggak jadi (dilaksanakan), ini sudah tiga kali penundaan," jelasnya, seperti dilansir dari laman CNN Indonesia. "Perencanaan sudah jauh pada saat dipegang oleh Dinas Perpemda."

Mendengar penjelasan tersebut, Ida dan seluruh jajaran pun memutuskan untuk menyetujui usulan anggaran itu. Ida lantas mengetok palu, menyepakati anggaran rehabilitasi rumah dinas Anies yang menelan biaya lebih dari Rp2 miliar tersebut.

"Tiga tahun ini tidak terlaksana," kata Ida sebelum mengetok palunya. "Rehabilitasi Rp2,4 miliar disetujui."

Sebelumnya, anggota DPRD DKI F-Gerindra, Syarif, sempat menyampaikan pembelaannya. Menurutnya rumah Anies memang harus segera direnovasi, mengingat kondisi kediaman yang sudah rusak berat. Apalagi, menurutnya, rumah dinas gubernur merupakan cagar budaya yang patut dilestarikan nilai sejarahnya.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru