Anies Baswedan Dituding Alergi Transparansi, Sekda DKI Ikut Meradang
Nasional

Anggota DPRD DKI F-PSI, William Aditya Sarana, sempat menyebut Anies sebagai sosok gubernur yang amatiran dan alergi terhadap transparansi. Sekda DKI Saefullah pun meradang atas tudingan tersebut.

WowKeren - Baru-baru ini publik dibuat heboh dengan banyaknya kejanggalan di Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2020. Tak main-main, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah mengaku menemukan kejanggalan hingga Rp2,4 triliun hanya dari RAPBD milik Dinas Pendidikan.

Berbagai kejanggalan ini menyebabkan anggota DPRD DKI Jakarta F-Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana, sempat menyebut Anies sebagai sosok yang amatiran. Tak hanya itu, menurutnya, Anies juga merupakan figur gubernur yang alergi terhadap transparansi.

"Yang kedua, seharusnya dokumen-dokumen RAPBD ini di-upload ke website," ujar William ketika diundang sebagai narasumber di program televisi "Mata Najwa" edisi Rabu (6/11) kemarin. "Sebenarnya ASN ini (jajaran Pemprov) sudah mau transparan, tapi Pak Gubernur Anies Baswedan saja nih yang nggak mau."

Menanggapi tudingan tersebut, Anies memang belum memberikan pernyataan apapun. Namun rupanya emosi justru dirasakan oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah.


Pria yang disebut-sebut berpotensi "naik pangkat" menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan tak ada perubahan dalam pelaksanaan mekanisme transparansi anggaran oleh Anies dan jajaran. Saefullah menyebut apa yang dilakukan Anies kini merupakan hal yang juga dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya.

"Jadi dituduh kalau kita sebagai tidak transparan, itu salah besar," kata Saefullah, Jakarta, Kamis (7/11). "Karena yang kita lakukan sekarang ini persis sama dan sebangun dengan apa yang kita lakukan dahulu, tidak ada yang diumpet-umpetin."

Menurut Saefullah, bercermin dari mekanisme transparansi anggaran era sebelumnya, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) baru akan mengunggah rancangan anggaran seusai pembahasan kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Sehingga dengan demikian, ungkap Saefullah, rancangan anggaran yang diunggah merupakan yang telah disepakati untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat RAPBD 2020. "Waktunya (mengunggah rancangan anggaran) itu adalah ketika KUA-PPAS disepakati, kemudian SPKD melakukan input yang final, baru kita buka (ke publik)," jelasnya, dikutip dari laman Liputan 6.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru