Sidang Kasus Ikan Asin Ditunda Setahun, Reaksi Pablo Benua dan Galih Ginanjar Diluar Dugaan
WowKeren/Fernando
Selebriti

Galih Ginanjar Rey Utami dan Pablo Benua menjalani sidang perdana kasus vlog ikan asin pada hari ini, Senin (9/12) di PN Jakarta Selatan. Pihak trio ikan asin kompak mengajukan keberatan alias eksepsi.

WowKeren - Trio Ikan Asin, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua menjalani sidang perdana pada hari ini, Senin (9/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Usai menjalani sidang pembacaan dakwaan, pihak trio ikan asin mengajukan keberatan alias eksepsi.

Usai tim kuasa hukum menyatakan keberatan, Pablo memberi pidato singkat tentang ucapan terima kasih kepada para pihak yang telah mendukungnya. Diketahui sidang akan kembali digelar pada 6 Januari 2020 mendatang.

Meski harus menunggu tahun depan untuk sidang lagi, Pablo mengaku tidak kecewa. "Tidak ada kata kecewa," ujar Pablo singkat lalu tersenyum saat ditemui oleh WowKeren di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (9/12).

Sementara itu usai sidang, mata Galih nampak terlihat merah. Saat dicecar oleh awak media, suami siri Barbie Kumalasari menyebut keadaannya baik-baik saja. "Nggak, nggak apa-apa," kata Galih.


Soal jadwal sidang yang ditunda, Galih memaklumi. "Ya harus bagaimana...namanya juga cuti besama," kata Galih.

Di sisi lain, Galih tak kecewa karena Kumalasari tak menemaninya sidang perdana. Ia menjelaskan Kumalasari memang ada pekerjaan yang tidak bisa ditunda. Walau begitu, Galih mengungkap bahwa Kumalasari selalu mendukungnya setiap hari.

Seperti diketahui, Galih, Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam vlog ikan asin. Video tersebut diunggah dalam YouTube Rey dan Pablo.

Dalam video tersebut, Galih menyebut organ intim mantan istrinya, Fairuz A. Rafiq bau ikan asin. Tak terima dilecehkan, Fairuz melaporkan Trio Ikan Asin ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik dan dugaan pembuatan konten asusila.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait