Donald Trump 'Kalap' Usai Dimakzulkan DPR AS
Getty Images
Dunia

Donald Trump telah resmi dimakzulkan oleh DPR Amerika Serikat pada Rabu (18/12). Kabar tersebut lantas membuatnya membabi buta di akun Twitter pribadinya.

WowKeren - Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah resmi dimakzulkan oleh House of Representatives (HOR) atau DPR AS yang menggelar voting pada Rabu (18/12) waktu setempat. Hal ini lantas menimbulkan kemarahan Trump sehingga membabi buta di media sosial.

Mayoritas anggota DPR AS yang didominasi Partai Demokrat setuju untuk memakzulkan Trump. Voting digelar terhadap dua dakwaan pemakzulan yang dijeratkan terhadap Trump, yakni penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres AS.

Pada saat hearing pemakzulan, Trump tercatat telah melontarkan puluhan cuitan melalui akun Twitter pribadinya @realDonaldTrump. Hal ini bahkan disampaikan oleh reporter Gedung Putih, Nancy Cook.

Nancy Cook

Twitter


Meski begitu, Sekretaris Gedung Putih mengklaim bahwa sang presiden tak peduli dengan isu tersebut dan ingin tetap bekerja. "Presiden bakal bekerja sepanjang hari," kata sang sekretaris, Stephanie Grisham.

Namun, dalam waktu 8 menit Trump telah melontarkan kata-kata pedas untuk Partai Demokrat. "Kebohongan yang mengerikan oleh radikal sayap kiri, Demokrat yang tak bisa apa-apa. Ini adalah serangan bagi Amerika dan sebuah serangan bagi Partai Republik," ujarnya melalui Twitter.

Bahkan hingga saat ini, akun milik Presiden AS itu masih dipenuhi oleh postingan ulang dari para politisi-politisi yang berada di pihaknya dan membelanya. Bahkan di bagian paling atas, dia mematok sebuah pesan berbunyi bahwa politisi yang menyerangnya bukan mengincar Trump tapi rakyat Amerika.

Tak sampai di situ, bahkan kebanyakan cuitan yang di-retweet olehnya menyuarakan bahwa pemakzulan tersebut tak akan membuatnya lengser dari posisinya. "Presiden tidak akan dilengserkan. Aksi DPR ini tidak lain adalah sebuah politik yang memalukan," begitu salah satu bunyi cuitan tersebut.

Sekedar informasi, proses pemakzulan Trump ini masih belum selesai lantaran perlu diteruskan kepada Senat AS untuk disidangkan. Dan untuk melakukan pemakzulan terhadap Trump sepenuhnya memerlukan sedikitnya dua pertiga suara dukungan dari Senat AS.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru