Sebelum Terjerat Narkoba, Roy Kiyoshi Ternyata Ramal Diri Sendiri Bakal Kena Masalah
Instagram/roykiyoshi
Selebriti

Banyak yang menyindir Roy Kiyoshi tak mampu mengetahui masa depannya sendiri sebelum ditangkap polisi. Namun tudingan tersebut dibantah oleh kuasa hukum Roy.

WowKeren - Roy Kiyoshi masih mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan sejak ditangkap pada 6 Mei lalu akibat kasus narkotika. Seperti diketahui, Roy terbukti positif memakai psikotropika jenis benzo.

Dari hasil pemeriksaan, Roy mengaku menggunakan obat-obatan terlarang tanpa resep dokter karena kesulitan tidur. Kabar penangkapan paranormal indigo berusia 33 tahun tersebut pun membuat publik terkejut, serta menuding Roy tak mampu meramal masa depannya sendiri sebelum ditangkap polisi.

Akan tetapi, tudingan tersebut dibantah oleh kuasa hukum sekaligus sahabat Roy, Henry Indraguna. Menurut Henry, Roy sudah pernah menerawang dirinya akan terjerat masalah akibat dijebak oleh orang yang ingin menjatuhkannya.

"Roy itu sudah menerawang bahwa di bulan Mei ini dia akan dikejar media dan ada orang yang menjatuhkan Roy," ungkap Henry dilansir Kumparan pada Rabu (13/5). "Ada (bukti tanggalnya dia nulis sebelum penangkapan). Kalau enggak salah di bulan Juli (tahun lalu) dia bisa menerawang kalau Mei itu dia ada masalah, dan media bakal ngejar dia, ada orang yang jatuhkan dia."


Kendati begitu, Roy tak mengetahui secara detail dalam penerawangannya mengenai persoalan yang menimpanya. Mantan kekasih Evelin Nada Anjani tersebut hanya berusaha untuk waspada.

"Kalau dia bisa menerawang dirinya sepenuhnya, ya dia tahu meninggalnya kapan dong, tukang cukur juga butuh tukang cukur kan," jelas Henry. "Kemarin saya konfirmasi apa maksudnya. (Roy bilang) 'Saya kira inilah jawabannya' kasus yang menimpa dia itu. 'Bahkan saya sendiri itu sudah mengetahui saya akan dijatuhkan seperti ini'."

Sementara itu, tim kuasa hukum Roy sedang berusaha mengajukan assesment, agar kliennya bisa menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Pasalnya Roy diklaim hanya sebagai pemakai psikotropika dan pernah dirawat oleh dokter pada tahun 2017 silam.

"Pertimbangannya Roy adalah korban, kami bawa buktinya yakni resep dokter dari 2017 kan dirawat dan di 2019 juga berobat sama dokter di Jakarta Selatan," ujar Henry kepada WowKeren di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, pada Senin (11/5). "Banyak resep nya kok. Semoga menjadi pertimbangan penyidik."

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait