Diperpanjang Lagi Oleh Anies, Warga DKI Bakal Rayakan Lebaran di Tengah PSBB Corona
Nasional

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap agar PSBB jilid III ini benar-benar menjadi yang terakhir. Apabila PSBB ini berakhir, maka masyarakat sudah bisa kembali beraktivitas dalam situasi new normal.

WowKeren - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan kembali diperpanjang selama 14 hari. Anies menyebut perpanjangan PSBB ini kemungkinan akan menjadi yang terakhir.

"Pemprov DKI Jakarta, Gugus Tugas DKI Jakarta menyampaikan kepada seluruh masyarakat, Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari," tutur Anies pada Selasa (19/5). "Mulai tanggal 22 Mei sampai 4 Juni."

Dengan demikian, warga DKI akan menghabiskan masa Lebaran di tengah penerapan PSBB. "Ini bisa menjadi PSBB penghabisan jika kita disiplin," ujar Anies.

Menurut Anies, kedisiplinan warga dalam 2 minggu ke depan merupakan kunci utama. "Bila kita melakukan kedisiplinan tetap berada di rumah 2 minggu ke depan, maka insyaallah setelah 2 minggu ini kita bisa keluar dari fase PSBB," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.

Anies kembali berharap agar PSBB jilid III ini benar-benar menjadi yang terakhir. Apabila PSBB ini berakhir, maka masyarakat sudah bisa kembali beraktivitas dalam situasi new normal.


"Ini insyaallah bisa menjadi fase terakhir PSBB kita. Sesudah itu kita akan bisa kembali berkegiatan dengan meningkatkan kewaspadaan. Ada protokol yang harus diikuti menggunakan masker, cuci tangan rutin, jaga jarak, kalau sakit tidak pergi, kalau ada keluhan segera periksa. Kewaspadaan ditingkatkan," jelas Anies. "Tapi 2 pekan ke depan adalah kunci. Karena itu, 14 hari ke depan mulai tanggal 22 sampai dengan tanggal 4 ini adalah masa menentukan. Apakah kita akan rata, apakah kita akan naik ataukah kita akan turun."

Selama penerapan PSBB, Dinas Perhubungan DKI telah mencatat adanya 40.660 kasus pelanggaran pengguna kendaraan. "Sudah 40.660 pelanggar yang kita suruh putar balik selama penerapan PSBB," jelas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo pada hari ini.

Tak hanya menindak pelanggar PSBB di jalan atau pintu tol, Dishub DKI juga telah menjaring 384 pelanggar di terminal. Mereka adalah penumpang angkutan yang melebihi kapasitas 50 persen dan penumpang yang tidak memakai masker.

Dishub DKI juga telah memberikan sanksi sosial kepada 652 orang. Ratusan pelanggar PSBB tersebut disuruh untuk membersihkan fasilitas-fasilitas umum terdekat.

Sementara itu, DKI Jakarta melaporkan 6.053 orang pasien positif COVID-19 hingga Selasa (19/5) hari ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) yang dilakukan pada Senin (18/5) kemarin, terdapat tambahan 43 pasien COVID-19 pada hari ini.

Dari jumlah tersebut, 1.417 pasien telah dinyatakan sembuh dari COVID-19. Sedangkan jumlah pasien yang meninggal menjadi 487 orang.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru