Pastikan Rakyat Tak Kelaparan, Ini 3 Strategi Pemerintah Tangani COVID-19
Instagram/dr_moeldoko
Nasional

Selain berfokus pada aspek kesehatan untuk menekan angka penularan COVID-19 di Indonesia semaksimal mungkin, pemerintah juga berpikir agar ekonomi tetap berjalan.

WowKeren - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko berbicara mengenai langkah pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19. Ia menyebut ada 3 strategi yang dilakukan.

Yang pertama adalah dari aspek kesehatan. Melalui berbagi upaya, pemerintah berusaha maksimal agar kasus COVID-19 di RI tidak meningkat.

"Pertama, dalam konteks kesehatan," ujar Moeldoko dalam Rapat Pimpinan Nasional III Majelis Nasional KAHMI di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (9/6). "Pemerintah berusaha maksimal agar tidak terjadi kasus yang terus meningkat. Seluruh masyarakat harus dalam kondisi aman."

Lalu yang kedua adalah memastikan agar masyarakat tidak kelaparan. Untuk memastikan masyarakat bisa makan, pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial yang kian diperluas. Lalu yang terakhir adalah memastikan masih tetap bisa menjalankan bidang usaha di tengah pandemi, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Bila kita tak memerhatikan sektor ekonomi maka masyarakat akan repot," tutur Moeldoko. "Untuk itu, prioritas utama pemerintah adalah bagaimana menangani COVID-19 di berbagai sektor, tidak hanya kesehatan."


Untuk menangani pandemi COVID-19 ini pemerintah tidak bisa melakukannya sendiri namun dengan berkolaborasi dengan berbagai pihak. Selain itu, pemerintah juga telah menyusun berbagai protokol adaptasi kebiasaan baru secara lebih rinci.

"Semua kementerian sudah menyiapkannya dengan baik dan berkonsultasi dengan Kementerian Kesehatan," lanjut Moeldoko. "Agar sesuai dengan protokol yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dan Badan Kesehatan Dunia (WHO)."

Diketahui, pemerintah tengah menyiapkan skenario untuk menyambut tatanan kehidupan baru atau new normal. Bahkan ada daerah yang sudah memasuki fase transisi untuk menuju ke normal ini. Seperti DKI Jakarta dan Surabaya Raya.

Seiring dengan hal ini, pemerintah pun juga telah memberikan kelonggaran pada pembatasan yang diberikan sebelumnya. Salah satunya terkait jumlah maksimal penumpang yang sudah tidak lagi dibatasi 50 persen.

Namun tentu saja, hal ini juga tak lepas dari pro-kontra. Kebijakan ini justru dinilai akan memicu terjadinya gelombang kedua COVID-19 di Indonesia.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait