Polisi Tersangka Kasus Pembunuhan George Floyd Masih Bisa Terima Uang Pensiun Hingga Miliaran
Dunia

Minnesota Public Employees Retirement Association mengonfirmasi bahwa Derek Chauvin, tersangka utama pembunuhan Floyd, tetap memenuhi syarat untuk mengajukan pensiunnya di usia 50 tahun.

WowKeren - Eks polisi Minneapolis yang menjadi tersangka utama kasus pembunuhan George Floyd, Derek Chauvin, dilaporkan masih bisa menerima uang pensiun sekitar USD 1 juta atau senilai Rp12,2 miliar.

Dilansir dari CNN pada Sabtu (13/6), meski Chauvin ditetapkan sebagai terdakwa bersama dua polisi lainnya, namun ia masih bisa mendapatkan uang pensiun yang sebagian besar didanai oleh pajak masyarakat Minneapolis, Minnesota. Berbeda dengan negara bagian lain yang menerapkan undang-undang tak akan memberikan uang pensiun bagi pegawai negeri yang dihukum karena melakukan kejahatan berat saat bertugas, Minnesota tak menerapkan aturan tersebut.

Minnesota Public Employees Retirement Association mengonfirmasi bahwa Chauvin yang saat ini berusia 44 tahun ini tetap memenuhi syarat untuk mengajukan pensiunnya di usia 50 tahun. Namun mereka tak merinci jumlah pasti yang akan diterimanya.

Pejabat program pensiun setempat mengatakan bahwa karyawan yang diberhentikan secara sukarela atau karena alasan lain berhak atas tunjangan pensiun kecuali mereka memilih untuk tak menerimanya.


"Baik Dewan kami maupun staf kami tidak memiliki kebijaksanaan untuk menambah, mengurangi, menolak atau mencabut tunjangan," kata seorang juru bicara. "Setiap perubahan hukum saat ini perlu dilakukan melalui proses legislatif."

Sementara itu, George Floyd sendiri adalah seorang warga kulit hitam yang pekan lalu ditangkap oleh polisi Minneapolis. Ia tewas setelah dijatuhkan ke tanah kemudian lehernya dijepit menggunakan lutut.

Rekaman video yang beredar menunjukkan leher Floyd ditekan oleh petugas kepolisian Derek Chauvin selama 8 menit 46 detik. Chauvin dan kedua rekannya dipecat dan didakwa melakukan pembunuhan tingkat tiga oleh departemen kehakiman. Kendati demikian, kematian Floyd masih menimbulkan demonstrasi besar-besaran di AS.

Kematian Floyd juga kembali membuka luka lama akan rasialisme yang dirasakan oleh banyak warga Afrika-Amerika, khususnya terkait pembunuhan dan tindakan sewenang-wenang oleh polisi, seperti pembunuhan Michael Brown pada Agustus 2014 di Ferguson, Missouri, dan Eric Garner pada Juli 2014 di New York. Aksi protes untuk menuntut keadilan bagi Floyd menyebar di 140 kota di seluruh AS pada akhir pekan lalu, dan banyak berujung kerusuhan.

Aksi protes pertama kali pecah di Minneapolis sehari setelah kematian Floyd hingga akhirnya menyebar ke seluruh penjuru AS. Demonstrasi dan gerakan solidaritas untuk Floyd dan anti-rasisme secara keseluruhan bahkan turut berlangsung di sejumlah negara Eropa, Amerika Latin, hingga Asia.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait