Heboh Pria Tunanetra Nikahi Gadis Usia 12 Tahun di Sulawesi Selatan, Ini Kata Pihak KPAI
Instagram/makassar_iinfo
SerbaSerbi

Pernikahan gadis di bawah umur dan pria yang usianya jauh lebih tua kembali terjadi. Kali ini, seorang gadis berusia 12 tahun mau menikah dengan pria tunanetra di Sulawesi Selatan.

WowKeren - Seorang pria tunanetra bernama Baharuddin menikahi gadis berusia 12 tahun yang berinisial NS. Pernikahan Baharuddin dan NS terjadi pada 30 Juni lalu di Desa Watung Pulu, Kecamatan Suppa, Pinrang, Sulawesi Selatan.

Baharuddin yang merupakan seorang terapis tunanetra mengaku pernah dipanggil oleh orangtua NS untuk memijat anaknya. Rupanya pertemuan dengan pria berusia 44 tahun tersebut membuat NS jatuh hati. Bahkan NS dan Baharuddin semakin intens berkomunikasi hingga memutuskan untuk menikah serta direstui keluarga.

Kendati begitu, pernikahan Baharuddin dan NS ditolak oleh pihak KUA setempat, hingga keduanya mencoba memohon ke Pengadilan Agama Pinrang, Sulawesi Selatan. NS sendiri sudah tak melanjutkan sekolah ke jenjang SMP karena sang ayah mengalami kesulitan ekonomi.

"Iya betul, ada pernikahan anak di bawah umur dan sudah didalami oleh pemerintah. Mereka ini sempat pacaran," ungkap AKP Chandra dilansir Merdeka.com pada Rabu (8/7). "Namun pihak KUA menolak dengan pertimbangan usia perempuan yang tergolong masih di bawah umur. Tapi kakak kandung dari NS tetap menikahkan mereka."


Sementara itu, pernikahan di bawah umur untuk kesekian kalinya membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) buka suara. KPAI menegaskan bahwa pernikahan di bawah umur melanggar hak asasi anak.

"Perkawinan usia dini adalah pelanggaran dasar hak asasi anak," ujar Retno Listyarti selaku Komisioner KPAI dilansir detik.com pada Rabu (8/7). "Karena membatasi pendidikan, kesehatan, penghasilan, keselamatan, kemampuan anak, dan membatasi status dan peran."

Lebih lanjut, Retno juga menjelaskan bahwa kondisi fisik dan mental anak di bawah umur masih belum stabil. Bahkan Retno mengatakan bahwa risiko kematian ibu yang melahirkan di usia remaja tergolong tinggi.

"Dari segi kesehatan pun dapat berdampak buruk karena mereka belum memiliki kesiapan organ tubuh untuk mengandung dan melahirkan. Kehamilan pada usia anak akan mengganggu kesehatan bahkan dapat mengancam keselamatan jiwanya," jelas Retno. "Secara psikologis usia anak juga masih labil, belum siap untuk menjadi seorang ibu yang mengandung, menyusui, mengasuh dan merawat anaknya, karena ia sendiri masih butuh bimbingan dan arahan dari orang dewasa."

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait