Seorang Warga Negara India Divonis Penjara di Malaysia Karena Tularkan COVID-19
Getty Images
SerbaSerbi

Warga Negara India tersebut juga dikenai denda 12 ribu ringgit (sekitar Rp42 juta) oleh pengadilan hakim Alor Setar, yang menggelar sidang khusus di rumah sakit Kedah, tempat ia dirawat.

WowKeren - Pengadilan Malaysia pada Kamis (13/8) menjatuhkan hukuman penjara lima bulan kepada pria asal India yang melanggar perintah karantina di rumah dan menimbulkan puluhan infeksi baru virus corona (COVID-19) di negara tersebut.

Dilansir dari Republika, pria berusia 57 tahun tersebut tinggal di Malaysia dan memiliki restoran di Negara Bagian Kedah. Ia mengaku bersalah atas empat dakwaan pelanggaran karantina wajib 14 hari setibanya dari India pada Juli.

Pria tersebut juga dikenai denda 12 ribu ringgit (sekitar Rp42 juta) oleh pengadilan hakim Alor Setar, yang menggelar sidang khusus di rumah sakit Kedah, tempat pria India itu dirawat.

Otoritas sebelumnya mengatakan bahwa tes awal pria tersebut dinyatakan negatif virus corona. Kemudian ia meninggalkan rumah untuk pergi ke restoran selama masa karantina. Setelah pria itu mendapatkan tes kedua yang hasilnya positif, puluhan orang termasuk anggota keluarga inti, pekerja restoran dan pelanggan, diketahui ikut terinfeksi.


Total 45 kasus baru COVID-19 terkait dengan klaster tersebut telah dilaporkan di setidaknya tiga negara bagian Malaysia. Malaysia sendiri diketahui secara bertahap mencabut penguncian ketat COVID-19 sejak Mei setelah berhasil menekan penyebaran pandemi. Namun pemerintah memperingatkan bahwa penguncian bisa saja diberlakukan lagi setelah lebih dari belasan klaster baru COVID-19 muncul dalam beberapa pekan terakhir.

Otoritas Malaysia bulan lalu kembali memberlakukan syarat karantina wajib selama 14 hari di hotel dan pusat isolasi pemerintah bagi para pelancong yang tiba di negara tersebut, setelah ratusan pendatang diketahui melanggar perintah karantina di rumah.

Sebagai informasi tambahan, Malaysia mencatat 9,129 kasus COVID-19 dengan 125 kematian yang dilaporkan. Sejauh ini, ada lebih dari delapan ribu pasien yang dinyatakan sembuh dengan kasus aktif sebanyak 183 jiwa.

Sedangkan secara global, tercatat ada lebih dari 21 juta kasus COVID-19 di seluruh dunia, dengan 753,467 angka kematian. Ada lebih dari 13,9 juta pasien yang dinyatakan telah pulih sehingga saat ini kasus aktif COVID-19 menyentuh angka 6,415,465 orang.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait