Jumlah Pesepeda Kian Banyak, Anies Minta PUPR Buka Jalan Tol Dalam Kota
Nasional

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit belum bisa memastikan apakah Menteri PUPR akan mengabulkan permintaan tersebut atau tidak.

WowKeren - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melayangkan surat kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Surat itu berisi permintaan untuk memberikan izin membuka satu ruas tol sebagai jalur sepeda.

Dilansir Detik, Rabu (26/8), Anies meminta Menteri PUPR untuk membuka Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat untuk jalur sepeda. Hal ini bertujuan untuk memberikan fasilitas pada pengguna setiap hari Minggu pagi.

Bukan tanpa alasan, hal ini didasarkan pada semakin meningkatnya jumlah pesepeda di tengah pandemi COVID-19 ini sehingga perlu diakomodir. Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah membangun jalur sepeda sepanjang 63 km yang berlokasi di 22 ruas jalan provinsi DKI Jakarta.

Terkait permintaan untuk membuka tol ini, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit telah mengonfirmasinya. "Ada permintaan (jalan tol dibuka untuk jalur sepeda)," kata dia dilansir Detik.


Surat tersebut telah dilayangkan Anies pada 11 Agustus lalu. Namun, ia belum bisa memastikan apakah Menteri PUPR akan mengabulkan permintaan tersebut atau tidak. Saat ini pihak Bina Marga masih melakukan pembahasan jika kebijakan itu mulai diterapkan.

"Sedang dibahas dan dievaluasi oleh Bina Marga dan BPJT untuk aspek safety dan pengoperasian," kata dia melanjutkan. "Termasuk durasi dan sistem implementasi."

Seperti diketahui, aktivitas bersepeda memang mulai banyak digemari oleh masyarakat terutama sejak pelonggaran pembatasan beberapa waktu lalu. Tak hanya untuk kegiatan gowes atau olahraga santai, namun juga untuk transportasi alternatif.

Oleh sebab itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera merilis aturan terkait penggunaan sepeda dalam waktu dekat. Bukan hanya sepeda, regulasi tersebut juga dirancang untuk memastikan terpenuhinya hak pengguna skuter listrik sebagai transportasi jenis baru.

Ia mencontohkan ketika ada masyarakat yang tinggal di wilayah Jakarta Selatan dapat menggunakan Moda Raya Terpadu (MRT) untuk menuju ke Jakarta Pusat sembari membawa sepeda atau skuter listrik miliknya.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru