DKI Jakarta terus memecahkan rekor kasus positif COVID-19 harian selama beberapa waktu belakangan. Anies pun menelurkan kebijakan PSBB transisi otomatis untuk mengatasinya, apa itu?
- Elvariza Opita
- Selasa, 01 September 2020 - 10:12 WIB
WowKeren - DKI Jakarta sedang menjadi sorotan karena lonjakan kasus positif COVID-19 yang dikonfirmasi beberapa waktu belakangan. Berbagai pihak pun mendesak Gubernur Anies Baswedan melakukan sesuatu demi mengendalikan wabah yang sudah menginfeksi 40 ribu lebih warga Ibu Kota itu.
Dan salah satu langkah yang ditempuh Anies adalah dengan menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 879 Tahun 2020. Dalam Kepgub itu, Anies menetapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi otomatis. Apakah itu?
Sebelumnya, sebagai informasi, PSBB transisi di Ibu Kota akan berlaku sampai Kamis (10/9). Dan dengan Kepgub terbaru Anies, maka PSBB transisi akan otomatis diperpanjang sampai Kamis (24/9) apabila ada penurunan tingkat penularan COVID-19 secara signifikan.
Namun tentu saja keputusan perpanjang atau tidak ini akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas Penanganan COVID-19 tingkat provinsi, dengan melihat kondisi pandemi yang ada. Dan sebaliknya, bila ada peningkatan signifikan, maka PSBB transisi akan dihentikan.
"Menetapkan perpanjangan pemberlakuan PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif selama 14 hari berikutnya," ujar Anies dalam Kepgub yang diteken Kamis, 27 Agustus 2020 pekan lalu. "Terhitung 11-24 September."
"Apabila terjadi peningkatan signifikan berdasarkan hasil pemantauan gugus tugas tingkat provinsi," imbuh Anies. "Maka pemberlakuan PSBB transisi dapat dihentikan."
PSBB transisi memang mulai diterapkan di Ibu Kota sejak 4 Juni 2020 silam. Harapannya masyarakat bisa perlahan-lahan beradaptasi untuk "hidup normal" di tengah pandemi COVID-19, yang ternyata malah menimbulkan jauh lebih banyak kasus baru.
Bahkan beberapa hari terakhir tambahan kasus positif COVID-19 di Jakarta terus memecahkan rekor. Hingga Senin, 31 Agustus 2020 kemarin tercatat sudah ada 40.309 kasus positif COVID-19, dengan 30.538 di antaranya sembuh serta 1.202 lainnya meninggal dunia.
Kendati demikian, Anies Baswedan masih menganggap situasi wabah COVID-19 di Jakarta terkendali. Sebab saat ini jumlah pasien yang meninggal dunia akibat COVID-19 tetap rendah, begitu pula ada penurunan jumlah kasus aktifnya.
(wk/elva)