Jokowi Tetap di Istana Walau Digeruduk Massa Tolak UU Ciptaker, Siap Temui Demonstran?
Nasional

Berbeda dengan kondisi saat demo sebelumnya, kali ini Presiden Joko Widodo rupanya tidak sedang memiliki agenda di luar Istana Kepresidenan. Lantas mungkinkan demonstran bertemu dengan Jokowi?

WowKeren - Demonstrasi untuk menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law serta tidak naiknya besaran upah minimum (UMP) 2021 digelar pada Senin (2/11) hari ini. Salah satu lokasi berkumpulnya massa adalah di sekitar Istana Kepresidenan.

Namun berbeda dengan unjuk rasa sebelumnya, Presiden Joko Widodo dilaporkan tidak meninggalkan Istana hari ini. Sebab, sebagai pengingat, dalam beberapa demonstrasi sebelumnya, sang kepala negara selalu kebetulan tengah ada agenda di tempat lain.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Sekretariat Presiden, Heri Budi Hartono, dilansir dari Kompas. "Kegiatan Presiden di (Istana Kepresidenan) Jakarta. Sudah terjadwal kegiatan di Jakarta. Semoga tidak (terganggu dengan adanya demonstrasi)," kata Heru, Senin (2/11) siang.

Lantas apakah ada potensi mantan Gubernur DKI Jakarta itu untuk turun dan menemui langsung demonstran? Heru tak memberi jawaban gamblang, malah ia membuka opsi Jokowi mungkin akan menunjuk utusan menemui massa. "Mungkin nanti akan ditunjuk (utusan untuk menemui massa)," tutur Heru.


Dalam beberapa demonstrasi sebelumnya, Jokowi memang selalu kebetulan sedang tidak ada di Istana Kepresidenan. Dalam unjuk rasa perdana beberapa hari pasca pengesahan UU Ciptaker, Jokowi malah bertolak ke Kalimantan Tengah demi meninjau proyek lumbung pangan ketika massa merapat ke Istana.

Hal serupa terjadi dalam unjuk rasa yang belum lama ini terjadi. Para demonstran malah harus berjibaku dengan pihak kepolisian yang berjaga alih-alih Jokowi yang ternyata berkantor di Istana Bogor demi menyambut Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga.

Di sisi lain, buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan agenda menolak UU Ciptaker dan tidak naiknya UMP 2021 pada Senin (2/11) hari ini. Seperti sebelumnya, aksi juga dilakukan di beberapa daerah lain.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan dalam siaran pers tertanggal 1 November 2020, unjuk rasa di wilayah Jabodetabek akan dipusatkan di Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi (MK). "Tuntutan yang akan disuarakan adalah batalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik," tegas Iqbal.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru