Gubernur Khofifah Abaikan SE Menaker dan Naikkan UMK Jatim 2021, Segini Besarannya
Instagram/khofifah.ip
Nasional

Menaker Ida Fauziyah meminta daerah-daerah tak menaikkan besaran UMP 2021, namun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tetap menaikkannya sampai 5,5 persen.

WowKeren - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sudah menetapkan tidak ada kenaikan besaran upah minimum (UMP) pada 2021 mendatang. Pemerintah berdalih demi menyesuaikan dengan kondisi perekonomian Indonesia yang sedang goyah diterjang wabah virus Corona.

Namun ada beberapa kepala daerah yang memutuskan mengabaikan surat edaran (SE) tersebut dan menaikkan besaran upah minimum tahun depan. Salah satunya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang dalam surat keputusannya memutuskan menaikkan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2021.

Dalam surat keputusannya, mantan Menteri Sosial itu menaikkan besaran UMK Jatim 2021 menjadi Rp 1.868.777. Atau dengan kata lain naik sebesar 5,5 persen dibandingkan UMP 2020 yang senilai Rp 1.768.000.

"Semua aspirasi terkait UMK yang telah disampaikan sudah dicatat semua," kata Khofifah di Surabaya, Sabtu (21/11). "Dan nanti akan di-exercise oleh Pak Sekda dan Kadisnaker Jatim untuk selanjutnya difinalkan oleh dewan pengupahan Jatim."

Khofifah pun berpesan agar para buruh tetap mengutamakan ketertiban, keamanan, dan kedamaian ketika hendak menyampaikan aspirasi. Hanya saja Khofifah juga berharap agar buruh tak lagi menggelar aksi demonstrasi karena situasi masih rawan akibat pandemi COVID-19.


"Penyampaian aspirasi yang seperti ini mengutamakan ketertiban, keamanan, kedamaian," ujar Khofifah, dilansir dari MedCom. "Tidak ada kerusakan dan kerusuhan agar tetap dijaga."

Perihal besaran kenaikan UMK ini pun sebenarnya berbeda dari tuntutan yang diajukan buruh dan berbagai organisasi lain di Surabaya pada Jumat (20/11) kemarin. Sebab kala itu mereka meminta agar UMK dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) minimal naik 5,6 persen dari tahun sebelumnya.

Kala itu demonstran akhirnya ditemui oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Heru Tjahjono. Heru berjanji akan menampung semua aspirasi yang disampaikan massa dan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan otoritas terkait.

"Semua aspirasi sudah diterima dan ditampung Ibu Gubernur," terang Heru. "Semoga akan ada hasil yang baik dari pembahsan yang akan segera dilakukan oleh dewan pengupahan."

Sebelumnya beberapa kepala daerah sudah dengan tegas menolak SE perihal tidak naiknya UMP 2021. Salah satu yang bahkan mengaku akan tetap menaikkan adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru