Geger Pemakzulan Trump, Senat Republik Bersatu Gagalkan Demi Alasan Ini
Dunia

45 dari 50 Senator Partai Republik sepakat untuk menggagalkan sidang pemakzulan Donald Trump yang sedianya digelar Februari mendatang karena alasan berikut ini.

WowKeren - House of Representatives (DPR) Amerika Serikat sepakat untuk memakzulkan Donald Trump. Dalam dokumen resminya, Partai Demokrat yang mengontrol House of Representatives menilai sang Presiden ke-45 AS terlibat dalam kerusuhan Capitol.

Namun pemakzulan baru bisa dilakukan apabila mendapat persetujuan dari Senat AS, yang tampaknya menemui jalan buntu. Sebab sebanyak 45 dari 50 anggota Senat Partai Republik mendukung penghentian persidangan pemakzulan Trump pada Selasa (26/1) waktu setempat.

Adalah Senator Republik Rand Paul yang menginisiasi pembuatan mosi untuk memberi suara terkait sidang pemakzulan tersebut. Paul menilai pelaksanaan sidang pemakzulan yang direncanakan pada Februari 2021 mendatang adalah bentuk pelanggaran Konstitusi AS.

Namun Senat yang kini dikuasai Partai Demokrat itu memblokir mosi dengan kedudukan 55-45. Dengan demikian hanya 5 anggota Senat Republik yang sepakat untuk melanjutkan sidang pemakzulan Trump, jauh dari target 17 anggota yang diperlukan untuk menyatakan Trump bersalah atas semua tuduhan yang dilempar di dokumen pemakzulan tersebut.


"Ini adalah salah satu dari beberapa kali di Washington di mana kekalahan sebenarnya adalah kemenangan. 45 suara berarti sidang pemakzulan sudah mati pada saat kedatangan," ujar Paul, dikutip pada Rabu (27/1).

Alasan utamanya pun terkait fakta bahwa kini Trump sudah tidak lagi menjabat sebagai presiden. Beberapa senator lain yang mendukung mosi Paul menyebut pemungutan suara nanti tidak serta-merta menunjukkan cara mereka dalam menilai apakah Trump bersalah atau tidak.

"Ini adalah masalah yang sama sekali berbeda sejauh yang saya ketahui," ungkap Senator Republik, Rob Portman. Namun langkah Paul dan kawan-kawan ini juga langsung diblokir Pemimpin Mayoritas Senat Demokrat, Chuck Schummer, yang menolak klaim pelanggaran konstitusi dari kubu Republik.

Di sisi lain, perihal pemakzulan Trump yang kini sudah tak lagi aktif menjabat merupakan hal baru dan terus menjadi perdebatan. Namun pemakzulan di luar masa jabatan ini diklaim demi membuat Trump tak lagi bisa mencalonkan diri di Pilpres 2024.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait