Jelang Sidang Pemakzulan, Trump Klaim Tak Ajak Pendukungnya Lakukan Serangan ke Capitol
Dunia

Tim kuasa hukum mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bersikeras bahwa pidato yang disampaikan oleh kliennya kepada para pendukungnya bukan seruan untuk menyerang Capitol.

WowKeren - Pemakzulan mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan digelar pekan ini. Meski begitu, Trump bersikeras bahwa dirinya tidak bertanggungjawab atas kerusuhan yang terjadi di Capitol, bulan Januari lalu.

Kuasa hukum Trump mengklaim apa yang diminta kliennya bukan serangan ke Capitol, melainkan aksi damai. Klaim tersebut tercantum dalam berkas pembelaan Donald Trump yang tebalnya 75 halaman.

Di dalam berkas itu juga tercantum klaim bahwa pernyataan Donald Trump kepada pendukungnya, sebelum kerusuhan Capitol, dilindungi Amandemen Pertama Konstitusi Amerika. Pada intinya, kuasa hukum Trump mencoba berkata bahwa kliennya tak pantas dimakzulkan.

"Ini hanyalah upaya egois kubu Demokrat di Parlemen untuk memanfaatkan kebingungan warga Amerika setelah kerusuhan US Capitol...Seharusnya, mereka fokus memperkarakan para pelaku kerusuhan, bukannya memanfaatkan kekacauan yang ada untuk kepentingan politik," ujar tim kuasa hukum Donald Trump dilansir dari CNN, Selasa (9/2).


Jika ditilik kembali, pada waktu kejadian, Trump memberi pernyataan keras kepada para pendukungnya dengan meminta mereka untuk melawan mati-matian proses pengesahan hasil Pilpres Amerika di Capitol. Donald Trump melanjutkan dengan berkata bahwa jika pendukungnya tidak melawan mati-matian, maka mereka yang akan rugi. Sebab, mereka akan kehilangan Amerika.

"Amerika" yang dimaksud ini tentunya mengacu pada versi negeri Paman Sam yang ideal menurut Trump. Frasa "melawan mati-matian" itu disinggung dalam berkas pembelaan Donald Trump yang disusun tim kuasa hukumna.

Mereka mengakui bahwa Trump memang mengatakan hal tersebut. Namun, kata kuasa hukumnya, frasa "melawan mati-matian" tersebut berupa metafora, bukan bersifat harafiah.

"Dari 10 ribu kata yang diucapkan Donald Trump, kata 'melawan' hanya sedikit ia ucapkan. Dan, dalam diskursus publik, kata itu sudah sering digunakan untuk meminta masyarakat bersikap tegas dan menyuarakan pendapat akan hal yang penting bagi mereka," terang tim kuasa hukum Trump. "Tidak bisa kata 'melawan' diartikan sebagai bentuk kekerasan saja. Mengkarakterisasikan pernyataan Donald Trump sebagai ajakan kekerasan sama saja mengesampingkan maksud dari pernyataan ia sesungguhnya."

Sementara itu, sidang pemakzulan ini diketahui akan menentukan karir politik Trump di AS. Apabila sidang memutuskan untuk memakzulkannya, maka Donald Trump harus membuang rencananya untuk kembali nyapres di 2024.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait