Gratis! Ini Cara dan Syarat Perbaiki Arsip Keluarga yang Rusak Akibat Banjir di ANRI
Pixabay
SerbaSerbi

Arsip keluarga yang rusak akibat banjir tersebut bisa direstorasi melalui layanan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Adapun Layanan Restorasi Arsip Keluarga (LARASKA) ANRI ini bersifat gratis.

WowKeren - Sejumlah wilayah Jabodetabek kembali dilanda banjir beberapa hari belakangan. Bencana ini mungkin membuat sejumlah dokumen penting, termasuk arsip keluarga, ikut terendam air dan rusak.

Untungnya, arsip keluarga yang rusak akibat banjir tersebut bisa diperbaiki atau direstorasi melalui layanan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Adapun Layanan Restorasi Arsip Keluarga (LARASKA) ANRI ini bersifat gratis.

Melansir informasi di media sosial ANRI, layanan ini tersedia setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Masyarakat maksimal mengajukan 10 lembar arsip dengan lama pengerjaan satu hingga empat pekan.

Nantinya, masyarakat terdampak banjir wajib membawa arsip yang akan direstorasi, KTP, dan hasil rapid test atau antigen COVID-19. Setelah masyarakat mengisi form LARASKA, petugas restorasi akan memverifikasi data dan menyerahkan form untuk bukti pengambilan arsip.


Jika hendak melakukan pengambilan arsip yang telah direstorasi, masyarakat wajib membawa form pengambilan. Pihak yang mengambil juga harus sama dengan yang sebelumnya menyerahkan arsip tersebut. Jika orang yang sama tak bisa datang, maka wajib membuat surat kuasa bermaterai.

Sementara itu, ANRI juga membagikan tata cara penanganan arsip keluarga terdampak bencana. Awalnya, arsip yang terdampak harus dievakuasi ke tempat kering dan aman.

Setelah itu, arsip dibersihkan dengan menggunakan air bersih atau air hangat. Untuk menghindari jamur dan membunuh bakteri, semprotkan arsip dengan alkohol atau ethanol.

Lembar arsip juga perlu dipisahkan dari lengektan. Cara mengeringkan arsip yang basah sebaiknya dengan menggunakan kipas angin, bukannya dijemur sinar matahari.

Di sisi lain, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memperingatkan masih ada lima provinsi selain DKI Jakarta dan Jawa Barat yang harus mewaspadai status siaga karena berpotensi terjadi banjir dan bandang akibat hujan lebat. Menurut data prakiraan cuaca yang dirilis BMKG pada Minggu (21/2), kelima provinsi yang dimaksud adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Tak hanya itu, BMKG juga memeringatkan 18 provinsi lain yang masuk kategori waspada dampak hujan lebat selama Senin (22/2) dan Selasa (23/2). Yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu. Kemudian Jawa Barat, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait