LIPI Soroti Manuver Moeldoko di KLB Demokrat, Sebut Publik Sudah Jengah
http://lipi.go.id/
Nasional

Pakar politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai KLB di Sumatera Utara sendiri tidak lazim karena tidak mengikuti AD/ART partai.

WowKeren - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) turut menyoroti manuver Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko pada Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Sumatera Utara pada Jumat (5/3). Moeldoko telah terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025 versi KLB tersebut.

Pakar politik Siti Zuhro menilai hal itu tidaklah etis. "Ini dilarang keras. Tidak perlu belajar untuk jadi sarjana politik, yang seperti itu sudah tidak etis, jangan dilakukan," ujar Siti dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (6/3).

Menurutnya, KLB itu sendiri tidak lazim sebab tidak mengikuti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Terlebih lagi, Moeldoko sendiri adalah pejabat tinggi negara di lingkungan Istana Kepresidenan dan bukan merupakan kader Partai Demokrat.


"KLB telah menafikan etika, norma dan menjungkirbalikkan peraturan partai," lanjutnya lagi. Lebih jauh, ia mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai potensi guncangan politik usai kisruh tersebut.

Tak hanya itu, menurut Siti, masyarakat sudah lelah dengan masalah yang terjadi di lingkungan elite. Seperti yang terjadi kali ini di Partai Demokrat yang melibatkan pejabat tinggi negara. Sementara di lain sisi, masyarakat masih harus berkutat dengan seabrek permasalahan yang terjadi akibat pandemi COVID-19.

"Jadi karena syahwat politik yang tak terkendali seperti ini lalu dimuntahkan dalam sebuah atraksi yang sangat amat tidak menarik, membebani masyarakat dan menguras energi perhatian masyarakat," tegas Siti. "Publik sudah jengah dengan masalah-masalah seperti ini."

Sementara itu, Ketua Umum Demokrat Hasil Kongres 2020 Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan KLB di Deli Serdang ilegal dan inkonstitusional. Hal ini lantaran tak sesuai dengan AD/ART partai.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru