Chorong baru-baru ini dilanda tuduhan kekerasan di sekolah oleh netizen yang mengaku temannya. Setelah foto yang disebut-sebut sebagai bukti dirilis, ia juga dituduh minum alkohol di bawah umur.
- Chusnul Chotimah
- Selasa, 06 April 2021 - 08:49 WIB
WowKeren - Chorong A Pink baru-baru ini dilanda tuduhan kekerasan di sekolah. Setelah foto yang disebut-sebut sebagai bukti dirilis, ia juga dituduh minum alkohol di bawah umur.
Sebelumnya, netizen A yang melakukan wawancara dengan media untuk berbagi cerita tentang bullying, mengirimkan berbagai foto masa lalu Chorong. Namun foto-foto itu tampaknya menunjukkan Chorong sedang minum di restoran bersama teman-temannya. Masalahnya adalah ia masih SMA pada 2008.
Netizen A tidak terlihat di foto karena sepertinya sedang berkumpul dengan Chorong dan teman-teman lainnya. Seorang kenalan Chorong adalah orang yang memberikan foto-foto ini kepada netizen A. Menurut kenalannya, meskipun di bawah umur, Chorong dikabarkan pergi minum-minum setiap akhir pekan.
Minum alkohol di bawah umur menjadi sasaran kritik karena sangat merugikan pemilik usaha kecil. Baru-baru ini, aktris Go Min Si mengaku minum di bawah umur dan memposting permintaan maaf.
Chorong sebelumnya telah membantah tegas tuduhan kekerasan di sekolah. Namun sekarang ia dalam posisi untuk memberikan penjelasan tentang minuman keras di bawah umur.
Netizen A di sisi lain telah mengajukan pengaduan ke Kantor Polisi Gangnam Seoul pada 5 April terhadap Chorong. A mengatakan kepada Sports Khan, "Park Chorong mengatakan dia akan mengambil tindakan hukum tanpa meminta maaf atas kekerasan di sekolah jadi aku juga berencana untuk melawan sampai akhir untuk mengungkap kebenaran."
Sebelumnya, Chorong menggugat A karena menyebarkan rumor palsu tentang dirinya. Baru-baru ini, A melakukan wawancara dengan outlet media, mengklaim bahwa ia telah diserang secara fisik oleh Chorong dan teman-temannya.
Setelah meminta permintaan maaf melalui media sosial, A hanya disidik oleh polisi. Ini membuat mereka mengajukan gugatan terhadap Chorong atas tuduhan palsu.
(wk/chus)