Novi KDI Polisikan Mantan Suami yang Gondol Uang Senilai Ratusan Juta Rupiah
Instagram/noviayla
Selebriti

Novi KDI menyebut mantan suaminya yang berinisial HR telah diam-diam mengambil ATM miliknya. Simak kronologi Novi KDI kehilangan uangnya senilai ratusan juta rupiah.

WowKeren - Kabar mengejutkan datang dari Novi Ayla. Jebolan ajang pencarian bakat "Kontes Dangdut Indonesia" (KDI) tersebut melaporkan sang mantan suami yang berinisial HR dengan tuduhan pencurian uang senilai ratusan juta rupiah.

Laporan Novi rupanya telah diterima Polres Jakarta Timur sejak 23 April lalu. Novi diwakili sang kuasa hukum, Rolentio Lolouan, mengungkap kronologi pencurian yang terjadi pada 1 April 2021.

"Itu terjadi di kediamannya sendiri, kediamannya Mbak Novi pada malam hari," ujar Rolentio mengutip dari detikHOT. "Yang bersangkutan datang ke rumahnya mau mengucapkan selamat ulang tahun bersama dengan Mbak Novi dan anak-anaknya."

Novi baru menyadari uangnya hilang dua hari setelahnya saat mengecek mutasi melalui mobile banking. HR diduga mengambil ATM saat Novi sedang tidur.


"Kemudian beberapa saat Mbak Novi izin untuk istirahat karena sudah capek," lanjut Rolentio. "Sesaat kemudian setelah mau dirayain ulang tahunnya pada saat Mbak Novi mau melakukan pembayaran ternyata ketahuan bahwa ATM-nya sudah nggak ada."

Novi menuding HR lantaran sang mantan suami sekaligus eks manajernya itu adalah satu-satunya orang yang mengetahui PIN ATM miliknya. Novi kemudian melayangkan somasi kepada sang mantan suami.

"Ketika saya sadar ATM-nya hilang itu belum diblokir. Saya cek mutasi ternyata transaksinya sudah ratusan juta baru diblokir," tutur Novi. "Baru pas saya telepon pihak BCA Call dan telepon polisi waktu itu pasti transaksi dilakukan oleh orang yang mengetahui pin ATM. Baru saya sadar yang tahu pin ATM hanya saya dan eks manajer saya."

Sebelum somasi dilayangkan, HR diceritakan sempat mengaku dan berjanji akan mengembalikan uang Novi dengan cara dicicil. Namun ketika somasi dilayangkan, HR mengatakan hal sebaliknya sehingga Novi memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.

"Memang dari awal dia sih katanya beritikad baik untuk mengembalikan. Tetapi ketika kita somasi jawabannya berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan ke saya, yang disampaikan ke pihak pengacara dan ke saya itu berbeda," pungkas Novi. "Akhirnya kita menempuh jalur hukum ini biar ada kebenaran dan keadilan di sini. Biar polisi saja yang melakukan penyidikan lebih lanjut."

(wk/nere)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru