Lulu Tobing Absen di Sidang Pembacaan Hasil Mediasi, Suami Sepakat Beri Nafkah Rp 50 Juta?
WowKeren/Fernando
Selebriti

Sidang Cerai Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia kembali digelar hari ini. Sayangnya Lulu Tobing tak hadir dalam sidang yang beragendakan pembacaan hasil mediasi tersebut.

WowKeren - Proses sidang cerai antara Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia kembali digelar hari ini, Selasa (22/6) di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Dalam sidang kali ini, Lulu Tobing tak terlihat hadir dan hanya diwakili ole kuasa hukumnya. Sementara itu, Bani hadir sendiri ke persidangan.

"Jadi sesuai dengan persidangan agenda pada hari ini dengan nomor perkara 783 dengan pihak penggugat adalah Lulu Luciana atau yang dikenal dengan Lulu Tobing itu adalah mendengarkan hasil mediasi," jelas Haerudin selaku humas PA Jakarta Pusat saat ditemui WowKeren usai sidang pada Selasa (22/6). "Agendanya mendengarkan hasil mediasi."

Dari hasil mediasi tersebut, pihak Lulu dan Bani hanya menyepakati sebagian perkara. Alhasil gugatan cerai Lulu pun akan berlanjut ke tahap selanjutnya.

"Jadi sesuai dengan hasil mediasi itu adalah berhasil sebagian. Kalau semuanya disepakati berarti perkara itu dicabut. Nah ternyata perkara ini berlanjut, berarti yang menyangkut masalah gugatan cerai itu tetap berjalan. Karena perkaranya tentang perkara perceraian itu belum ada kesepakatan," jelas Haerudin.


Salah satu poin yang telah disepakati dalam mediasi adalah masalah nafkah. Dimana pihak tergugat (Bani) diminta memberikan nafkah pada Lulu Tobing selama proses pemeriksaan perkara masih berjalan.

"Menyangkut masalah dalam hal rumah tangga itu belum terjadi kesepakatan. Sehingga perkaranya tetap dilanjutkan dalam proses perkara di persidangan," jelasnya.

"Di dalam hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara. Nah hanya itu yang disepakati," sambungnya.

Nominalnya pun cukup mengejutkan. Lulu Tobing bakal menerima uang sebesar Rp 50 juta sebagai nafkah dari Beni Maulana Mulia selama proses pemeriksaan perkara gugatan cerainya itu masih berjalan.

"Nominalnya sekitar 50 juta selama proses pemeriksaan perkara. Itu hasil kesepakatan mereka di mediasi. Berarti menjadi hukum bagi mereka berdua. Selama pemeriksaan perkara berjalan. Itu hasil kesepakatan mereka selama mediasi," pungkas Haerudin.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru