Suami Lulu Tobing Bungkam, Ini Kata Humas PA Soal Gana-gini dan Rumor KDRT
WowKeren/Fernando
Selebriti

Lulu Tobing absen di persidangan gugatan cerai yang diajukannya. Sedangkan sang suami, Bani Mulia, hadir sebagai upaya untuk mempertahankan rumah tangganya.

WowKeren - Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia kembali menjalani persidangan hari ini, Selasa (22/6). Namun Lulu Tobing tidak hadir dalam sidang yang menyepakati nafkah sebesar Rp50 juta tersebut.

Sedangkan Bani Mulia hadir tanpa memberikan pernyataan apapun kepada media. Afrian Bondjol yang merupakan kuasa hukum Bani hanya menjanjikan akan berbicara di lain kesempatan.

"Mohon maaf," ujar Afrian seusai sidang. "Nanti kita akan bicara terima kasih."

Di sisi lain, Haerudin selaku humas PA Jakarta Pusat membenarkan upaya Bani Mulia untuk rujuk. Kehadiran Bani Mulia di persidangan merupakan salah satu upayanya untuk rujuk dengan Lulu Tobing.

"Iya, kalo kita melihat dengan kehadirannya (Bani) berarti berupaya membela dirinya," tutur Haerudin kepada WowKeren. "Tanpa dalih yang diajukan oleh Lulu Tobing. Kalo hadir kan berupaya membela diri."


Sidang perceraian Lulu Tobing dan Bani Mulia selanjutnya akan dilaksanakan secara virtual sampai agenda pembuktian. Baik pihak Lulu Tobing maupun Bani Mulia diharapkan hadir saat pemeriksaan bukti-bukti tersebut.

"Kalo sudah memberikan kuasa, boleh kuasanya hadir, boleh juga dua-dua. Tapi apakah mereka mau hadir itu silahkan," kata Haerudin. "Yang jelas mereka sudah memberikan kuasa, baik tergugat maupun tergugat."

Namun sidang pemeriksaan perkara akan berjalan tertutup, berbeda dengan pembacaan gugatan. Menurut Haerudin, gana-gini tidak termasuk dalam gugatan perceraian Lulu Tobing dan Bani Mulia.

"Kalau pembacaan gugatan harus terbuka untuk umum, wajib tapi dalam pemeriksaan perkara karena ini perkara kekeluargaan itu adalah tertutup untuk umum," ujar Haerudin. "Sepanjang dari surat gugatan, tidak ada menyangkut masalah harta gana-gini."

Terkait rumor Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam gugatan, Haerudin enggan menanggapi. Rencananya sidang selanjutnya akan digelar pada 29 Juni mendatang.

"Itu sudah menyangkut masalah gugatan tentunya itu akan dibahas dalam persidangan apa penyebabnya dan kenapa," tandas Haerudin. "Itu sudah menyangkut pokok perkara tentu dalam persidangan tertutup untuk umum."

(wk/nere)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait