Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq didakwa dua tuduhan pencucian uang dengan total RM 100 ribu atau setara Rp 340,33 juta di Pengadilan Sesi Johor Baru.
- Bertilia Puteri
- Kamis, 05 Agustus 2021 - 16:15 WIB
WowKeren - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman didakwa dua tuduhan pencucian uang dengan total RM 100 ribu atau setara Rp 340,33 juta di Pengadilan Sesi Johor Baru. Dalam kedua dakwaan tersebut, Syed Saddiq yang sempat menjadi Menteri termuda Malaysia diduga telah mentransfer uang masing- masing sebesar RM 50 ribu dari rekening Maybank Islamic Berhad ke rekening Amanah Saham Bumiputera miliknya.
Perbuatan tersebut diduga dilakukan Syed Saddiq pada 18 dan 19 Juni 2018, kala ia masih menjabat sebagai Menpora. Apabila terbukti bersalah, pria berusia 28 tahun tersebut dapat dipenjara hingga 15 tahun dan didenda tidak kurang dari lima kali jumlah hasil kegiatan ilegal atau peralatan pelanggaran atau RM 5 juta, tergantung mana yang lebih tinggi.
Syed Saddiq pun mengaku tidak bersalah usai dakwaan dibacakan pada Kamis (5/8) hari ini. Ia diwakili oleh pengacara Gobind Singh Deo.
Di luar ruang sidang, Gobind menyatakan bahwa hakim mengizinkan kasus kliennya ini untuk dipindahkan ke Kuala Lumpur dan akan disebutkan dengan kasus sebelumnya bulan depan. Diketahui, Syed Saddiq juga telah menghadapi dua dugaan di Kuala Lumpur pada 22 Juli 2021 lalu dan mengaku tidak bersalah atas keduanya.
Kedua dakwaan tersebut terdiri atas tuduhan penyalahgunaan dana politik sekitar RM 1 juta atau setara Rp 3,4 miliar, dan tuduhan penyalahgunaan kontribusi kampanye sebesar RM 120 ribu atau setara Rp 408 juta. Kontribusi kampanye tersebut dimaksudkan untuk pemilihan umum ke-14 pada 2018 lalu.
Di sisi lain, sosok Syed Saddiq sempat ramai diperbincangkan masyarakat Indonesia pada 2019 silam. Kala itu, Syed Saddiq yang masih menjabat sebagai Menpora Malaysia menyebut bahwa video pengeroyokan suporter sepak bola Indonesia di Malaysia adalah hoaks.
Insiden itu dilaporkan terjadi pasca pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2020 antara Malaysia dan Indonesia di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, pada 19 November 2019. Usai dikritik karena menyebut kasus pengeroyokan tersebut sebagai hoaks, Syad Saddiq akhirnya meminta maaf.
(wk/Bert)