Keluarga Ayu Ting Ting Minta KBRI Singapura Segera Tangkap KD, Farhat Abbas: Gak Mungkin
Instagram/farhatabbasofficial
Selebriti

Farhat Abbas ikut menanggapi pernyataan keluarga Ayu Ting Ting yang meminta bantuan KBRI Singapura dan polisi setempat untuk menangkap KD. Menurut Farhat, hal itu akan sangat mustahil dipenuhi.

WowKeren - Tekad keluarga Ayu Ting Ting sudah bulat untuk memenjarakan haters inisial KD alias Kartika Damayanti yang seorang TKW di Singapura. Ayu dan keluarga pun bahkan meminta bantuan aparat kepolisian dan KBRI Singapura untuk menangkap KD secepatnya.

Hal ini pun rupanya menyita perhatian pengacara kondang Farhat Abbas. Menurut mantan suami Nia Daniati itu, permintaan orangtua Ayu Ting Ting ini sangat mustahil dipenuhi.

"Hanya gegara menghina sedikit pasal 27 ayat 3 UU ITE, polisi datang menangkap. Itu biayanya besar banget, nggak mungkin," kata Farhat Abbas melansir Suara.com, Selasa (10/8).

Dijelaskan Farhat, Ayu Ting Ting harus rela menggelontorkan uang yang fantastis apabila ingin membawa KD pulang. "Memang untuk ekstradisi perjanjian Singapura mengembalikan orang Indonesia memang lebih mahal," sambungnya.


Lebih lanjut, Farhat Abbas mengimbau kepada aparat untuk memfasilitasi kasus ini agar berakhir damai. Menurut Farhat, alangkah lebih baiknya jika permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Tapi yang jelas bapak kapolri UU ITE, diupayakan mediasi. Jadi menurut saya, selama masyarakatnya mengerti mediasi cinta damai, saya minta polisi tegasin. Jadi, nggak usah korban main hakim sendiri," terang Farhat.

Selain itu, Farhat juga meminta keluarga biduan asal Depok itu bersabar. Farhat Abbas menilai KD pasti akan pulang ke Indonesia apabila sudah waktunya. Karena tentunya ia tidak bisa pulang ke Indonesia begitu saja, terlebih di situasi pandemi saat ini.

"Tunggu dia balik Indonesia, mengikuti prosedur. 10 tahun itu orang balik ke Indonesia, prosedur akan terus berlanjut," tutup Farhat Abbas.

Seperti diketahui, orangtua Ayu Ting Ting sempat menyambangi rumah KD yang terletak di Bojonegoro, Jawa Timur. Sayangnya, ayah dan ibu Ayu hanya bertemu dengan orangtua KD lantaran pelaku bekerja di Singapura. Dari sinilah, Umi Kalsum ibunda Ayu mengeluarkan statement meminta bantuan KBRI Singapura untuk ikut memproses kasus ini.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru