Putri Mako dari kekaisaran Jepang Akishino akan menikah dengan sang kekasih yang merupakan rakyat biasa. Hal ini membuat Putri Mako harus menanggalkan status kekaisarannya.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Senin, 06 September 2021 - 14:05 WIB
WowKeren - Putri Mako yang merupakan Keponakan Kaisar Jepang Akishino, Naruhito telah memutuskan untuk menikahi pacaranya yang merupakan orang biasa. Akan tetapi dikarenakan sang kekasih, Kei Komuro merupakan orang biasa, maka pernikahan mereka tidak digelar menggunakan upacara.
Putri Mako pun harus menerima konsekuensi untuk meninggalkan status kekaisarannya setelah menikah dengan Komuro. Sementara itu, ia juga akan meninggalkan Jepang dan mengikuti suaminya yang tinggal di Amerika Serikat (AS).
Hal itu pun lantas memunculkan sebuah rencana di dalam pemerintah Jepang untuk memungkinkan anggota keluarga kekaisaran, khususnya perempuan, untuk bisa mempertahankan status kekaisaran, bahkan telah menikah dengan orang biasa. Melansir Kyodo News, aturan yang mengharuskan bangsawan wanita meninggalkan status kerajaannya ketika menikahi orang biasa, membuat lingkungan keluarga menjadi semakin kecil.
Sementara itu, saat ini, kondisi rumah tangga kekaisaran termasuk kaisar dan empat cabang, di bawa aturan suksesi kekaisaran patrilineal, saudara laki-laki Putri Mako yakni Pangeran Hisahito berada di urutan kedua setelah Tahta Krisan dan satu-satunya pewaris generasinya. Rencana tersebut tidak akan merubah peraturan lain yang telah berlaku sejak tahun 1947 silam.
Dengan begitu, menandakan bahwa Putri Aiko yang merupakan satu-satunya anak dari Kaisar Naruhito dan Putri Kako, saudara Putri Mako, dan putri lainnya, kemungkinan besar akan tetap menjaga status kekaisarannya meski telah menikah dengan orang lain nantinya.
Adapun alasan dibalik mencetuskan rencana tersebut adalah untuk mempertahankan dua cabang keluarga kekaisaran lainnya. Kemudian tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan di mana keluarga kekaisaran dapat mendukung Pangeran Hisahito.
Pemerintah menuturkan bahwa pihaknya akan berupaya sepenuhnya untuk bisa mewujudkan rencana tersebut. "Kecuali kami mengamankan sejumlah anggota keluarga kekaisaran dengan cara ini, kami tidak akan dapat memiliki cukup bangsawan yang dapat mendukung Pangeran Hisahito," terang salah satu sumber pemerintah.
Berdasarkan sumber pemerintah Jepang, rencana untuk mempertahankan anggota perempuan yang sudah menikah itu sejalan dengan diskusi yang diadakan oleh panel ahli pemerintah untuk mengatasi rumah tangga kekaisaran yang menyusut. Pada Juli lalu, panel memberi dua pilihan atas hal tersebut.
Pilihan tersebut adalah memungkinkan anggota perempuan yang menikah dengan orang biasa tetap mempertahankan status kekaisaran mereka, atau memberi ahli waris laki-laki dari cabang sebelumnya untuk diadopsi dalam keluarga kekaisaran dengan merevisi Undang-Undang Rumah Kekaisaran 1947.
(wk/tiar)