Baru-baru ini, PM Inggris menyampaikan usulannya terkait dengan kenaikan pajak. Menurutnya, kenaikan pajak itu nantinya untuk kebaikan bersama negara tersebut.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Rabu, 08 September 2021 - 13:19 WIB
WowKeren - Pada Selasa (7/9), Perdana Menteri Inggris Boris Johnson menyampaikan usulan untuk menaikkan pajak sebesar 1,25 persen untuk membayar perawatan kesehatan dan sosial di negara Elizabeth itu. Adapun rencana itu nantinya akan dikenakan atas pendapatan yang diperoleh semua pekerja serta dividen pemegang saham dari April.
Johnson menuturkan pada awalnya, pajak itu dibayarkan sebagai Asuransi Nasional sebelum menjadi pajak terpisah atas pendapatan yang diperoleh di tahun 2023 nanti. Dengan begitu, pemerintah memprediksi pajak akan meningkat hingga hampir 49,6 miliar USD setara Rp70,81 triliun dalam tiga tahun ke depan.
Kemudian Johnson menegaskan pendapatan dari pajak itu nantinya akan dimuat dalam sebuah kebijakan dan "dipagari secara hukum" untuk memastikan itu hanya digunakan untuk biaya kesehatan dan perawatan sosial. Parlemen akan memberikan keputusan dalam proposal baru Rabu (8/9).
Saat berbicara di House of Commons, Johnson menyampaikan bahwa dalam menghadapi pandemi bisa diselesaikan dengan hal tersebut. "Salah bagi saya untuk mengatakan bahwa kita dapat membayar pandemi ini tanpa mengambil keputusan yang sulit tetapi bertanggungjawab tentang bagaimana kita membiayainya," terang Johnson.
"Setiap orang akan berkontribusi sesuai dengan kemampuan mereka di bawah pajak baru," tambah Johnson. "Anda tidak dapat memperbaiki NHS tanpa memperbaiki perawatan sosial. Anda tidak dapat memperbaiki perawatan sosial tanpa menghilangkan rasa takut kehilangan segalanya untuk membayar perawatan sosial dan Anda tidak dapat memperbaiki kesehatan dan perawatan sosial tanpa reformasi jangka panjang."
Pada kesempatan yang sama, Johnson juga menyinggung mengenai reformasi perawatan sosial akan mencakup pembatasan jumlah yang dapat dibayarkan oleh individu untuk perawatan selama hidup mereka menjadi sekitar 118.500 USD setara Rp1,69 miliar pada Oktober 2023. Sedangkan sistem Inggris saat ini, orang harus membayar perawatan mereka sendiri jika memiliki tabungan dan aset lebih dari 32 ribu USD (Rp456,85 juta).
Akan tetapi rencana tersebut mendapat kritikan dari Pemimpin Partai Buruh, Keir Starmer. Ia menyebut bahwa rencana tersebut telah melanggar janji Johnson dan Konservatif selama siklus pemilihan sebelumnya untuk tidak menaikkan Asuransi Nasional, Pajak penghasilan atau PPN.
(wk/tiar)