Jonathan Frizzy dan sang istri, Dhena Devanka, masih kompak mengurus anak meski sama-sama saling melapor atas tudingan KDRT. Benny Simanjuntak lantas menanggapinya begini.
- Neressa Prahastiwi
- Selasa, 14 September 2021 - 11:05 WIB
WowKeren - Jonathan Frizzy akan kembali menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan pada Rabu (15/9) esok. Kabar tersebut disampaikan paman Jonathan, Benny, yang menegaskan tak akan berhenti membela sang keponakan atas laporan KDRT Dhena Devanka.
Dalam unggahan di Instagram pribadinya, Benny Simanjuntak menegaskan bahwa Jonathan Frizzy melaporkan balik Dhena hanya untuk membela diri dan mengungkap kebenaran. Benny yang tak dianggap mertua oleh Dhena lantas terus-terusan melayangkan sindirannya melalui media sosial.
"Ijonk dapat panggilan lagi ke Polres JakSel," tulis Benny Simanjuntak pada Senin (13/9). "Jangan salah ya.. Anak saya jonathan yang di laporkan ke polres Jakarta selatan , Ijonk balik melaporkan untuk membela diri dan mengungkap kebenaran. Tidak ada Niat lain !"
Benny Simanjuntak juga menjawab pertanyaan netizen soal "kemesraan" Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka. Netizen itu merasa heran dengan sikap Jonathan dan Dhena yang sama-sama teguh melaporkan satu sama lain, tetapi bersikap berbeda di kesempatan lain.
"Om tp kmrn liat storyny jalan bareng tempat tamiya... kyknya keliatan baik2 saja... masing2 bikin story yg sama..." komentar akun @_ressy_agfianti88. "Tp kenapa ya kasus pelaporannya tetep lanjut ga dicabut aja ya..."
Rupanya Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka masih jalan bareng di akhir pekan agar perceraian tidak mempengaruhi mental anak-anak mereka. Dhena pun disebut sudah berjanji sebanyak dua kali untuk mencabut laporan, akan tetapi kembali diingkari.
"@_ressy_agfianti88 memang sudah perjanjian sabtu minggu hari untuk Anak2 dan Anak2 kan tdk perlu tau , bagus sih buat perkembangan Anak2 nya…." terang Benny Simanjuntak. "Kalau Ijonk itu hanya mau baik2 dan 2x dibohongin , janji mau cabut laporan jg boong sampe Ijonk dipanggil, jd Ijonk harus bela diri spy tidak jd tersangka, krn kebalikannya yg terjadi."
(wk/nere)