Usai Dipolisikan Atas Pencemaran Nama Baik, Medina Zein Dilaporkan 'Korban' Lain Terkait Pengancaman
Instagram/medinazein
Selebriti

Medina Zein kembali dilaporkan untuk kedua kalinya atas kasus dugaan pengancaman. Yang mana, tiga hari sebelumnya Medina juga dipolisikan atas kasus pencemaran nama baik keluarga.

WowKeren - Kasus dugaan bisnis tas KW Medina Zein masih menjadi polemik yang tak kunjung usai. Bahkan kasus tersebut telah sampai ke ranah meja hijau.

Yang mana, influencer cantik bernama Marissya Icha telah resmi melaporkan Medina atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan polisi Marissya itu diajukan di Polda Metro Jaya pada Senin (13/9) lalu.

Tiga hari berselang, rupanya seorang perempuan bernama Samira ikut melaporkan Medina atas kasus pengancaman. Bersama kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, Samira mengatakan jika laporannya itu berkaitan dengan bisnis travel milik Medina Zein.

Yang mana, Samira sempat meminta pertanggung jawaban mengenai status keberangkatannya umrah. Seolah tak mendapat jawaban, Samira pun memutuskan untuk membawa perkaranya dengan Medina ke jalur hukum.

"MZ(Medina Zein) selaku pemilik travel yang waktu itu belum bisa memberangkatkan jamaahnya," kata Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya pada Kamis (16/9)


Tak hanya itu, Samira mengklaim jika Medina Zein sempat meminjam uang dari suaminya. Hal itu disebut terjadi pada 2018 dengan nominal pinjaman sebesar Rp 240 juta.

Medina kemudian disebut memberikan cek bank sebagai bentuk pelunasan utangnya kepada suami Samira. Sayang, cek bank yang diberikan Medina kepada Samira tak bisa dicairkan.

Itu mengapa, Samira merasa seolah telah ditipu oleh Medina. "Cek itu tidak bisa dicairkan," beber kuasa hukum Samira.

Samira kemudian mencoba kembali meminta uang sang suami yang masih dipinjam Medina. Sayang, Samira malah mendapatkan perlakuan buruk dari Medina. Padahal, Samira hanya ingin meminta haknya kembali.

Alhasil, Samira pun tak memiliki pilihan lain selain melaporkan Medina ke pihak kepolisian. "Padahal beliau ini menagih haknya makanya kita buat laporan polisi," terang kuasa hukum Samira.

Kini, laporan Samira untuk Medina telah terdaftar dengan nomor perkara 4590/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Yang mana, laporan polisi atas Medina sudah dua kali diajukan di Polda Metro Jaya.

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait